YouTube Bakal Tayangkan Iklan, Mohon Maaf untuk Content Creator

Ilustrasi punya penghasilan dari YouTuber.
Sumber :
  • Search Engine Journal

VIVA – Plaform video YouTube akan menyisipkan iklan di beberapa video pembuat konten atau content creator, namun tidak akan memberi mereka pendapatan iklan. Alasannya, karena mereka tidak cukup besar untuk terdaftar dalam Partner Program.

Bursa Asia Loyo Tertekan Laporan Laba Nvidia yang Moncer

Dilansir dari situs The Verge, Jumat, 20 November 2020, saat iklan bisa dijalankan dalam sebuah konten, biasanya pembuat video akan menerima bagi hasil. Tapi dalam aturan monetisasi yang baru, pembuat konten yang tidak mengikuti program tersebut, bisa melihat iklan di kontennya namun tidak menghasilkan uang.

Sebelum Persyaratan Layanan diperbarui, YouTube mengatakan video yang dimasuki iklan hanya yang memeliki kriteria tertentu saja. Misalnya, label rekaman terhadap video cover lagu sebagai klaim hak cipta.

Ayah Jadikan Anak Kandungnya Budak Seks Sejak Usia 8 Tahun, Video Aksi Bejatnya Juga Disimpan

Pembaruan akan mempengaruhi saluran yang jumlah viewers-nya sedikit, karena Partner Program mewajibkan para content creator memiliki total 4.000 jam waktu tonton selama 12 bulan terakhir dan memiliki lebih dari 1.000 subscriber.

Kabar tersebut tidak ditanggapi dengan baik oleh komunitas karena selama bertahun-tahun, hubungan antara keduanya didasari pendapatan iklan.

BPS Sebut Standar Hidup Layak di Indonesia Rp 1,02 Juta per Bulan pada 2024

Pada awal 2017, para pekerja kreatif ini mengalami penurunan pendapatan karena anak usaha Google ini melarang video anak-anak dan konten berbahaya lainnya.

Lalu, pada 2018, insiden Logan Paul membuat konten kreator semakin sulit mendapatkan penghasilan karena ada perubahan.

Untuk peraturan terbaru, YouTube tidak menjelaskan berapa banyak content creator yang terpengaruh, namun perusahaan mengonfirmasi saluran kecil maupun besar akan mendapat iklan.

Mereka akan memantau dampaknya pada pembuat. Periklanan menjadi bisnis besar bagi YouTube dan induknya, Google. Pada kuartal terakhir saja mereka berhasil meraup US$5 miliar atau Rp70 triliun. Aturan ini bisa membuat perusahaan menjalankan banyak iklan tanpa perlu membagi hasilnya kepada content creator.

Gedung DPRD DKI Jakarta.

DPRD Jakarta Wacanakan Pungut Pajak di Kantin Sekolah

DPRD Jakarta, mewacanakan akan menarik pajak di kantin sekolah, yang berada di Jakarta. Dewan menilai, kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024