TikTok Mau Gaji Content Creator
- Istimewa
VIVA – Platform video pendek TikTok baru saja mengumumkan untuk menggaji content creator atau pembuat konten di Uni Eropa dan Inggris. Menandai dua tahun aplikasi itu meluncur di Benua Biru, mereka telah menyiapkan dana 54 juta poundsterling atau hampir Rp800 miliar pada tahun depan untuk mengubah kreativitas menjadi sebuah karir.
Mengutip situs Metro, Senin, 3 Agustus 2020, meski telah mengumumkannya tetapi anak usaha ByteDance Technologi itu belum memaparkan skema detail soal bagaimana seorang pembuat konten bisa mengajukan monetisasi, atau bagaimana TikTok memutuskan siapa saja yang mereka gaji.
Menurut Manager Umum TikTok untuk Wilayah Eropa dan Inggris Raya, Rich Waterworth, kreativitas adalah darah TikTok. Oleh karena itu, ia ingin mendukung komunitas yang telah membesarkan namanya.
"Untuk lebih mengembangkan dan mempromosikan bakat kreatif, kami senang mengumumkan gaji untuk para content creator di Inggris, dan wilayah Eropa lainnya di mana kami beroperasi," ujar dia.
Dalam tiga tahun pertama, Rich melanjutkan, Uni Eropa kemungkinan menerima dana sebesar 231 juta poundsterling atau Rp3 triliun. Langkah ini juga untuk menjaga popularitas para pembuat konten di tengah meningkatnya tekanan dari berbagai negara.
Platform telah mendapat sorotan akhir-akhir ini karena dikaitkan dengan negara asalnya, China. Amerika Serikat (AS) curiga terhadap TikTok atas keamanan data penggunanya, yang kemungkinan dialirkan ke tangan Beijing.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo baru-baru ini mengatakan jika Presiden Donald Trump kemungkinan akan melarang TikTok di negaranya. Aplikasi ini juga menjadi satu dari 50 platform yang dilarang di India.