Domain .my.id Terkesan Seksi untuk Blog Pribadi, Dijual Rp14 Ribu Saja

PANDI jual domain .my.id
Sumber :
  • Dok. PANDI

VIVA – Untuk meningkatkan jumlah pengguna domain internet .id, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sebagai registri .id, menyiapkan strategi pemasaran khusus, yakni menetapkan harga jual hanya US$ 1 kepada end user untuk domain my.id.

Menteri Karding Minta Jajaran Usut Perusahaan yang Berangkatkan Pekerja Migran Nonprosedural dari Majalengka

Harga jual tersebut mulai efektif per 17 September tahun ini. 

Yudho Giri Sucahyo, Ketua PANDI, menjelaskan domain my.id selain dipasarkan di dalam negeri, juga dipasarkan ke luar negeri. Selain strategi harga, kini proses pendaftaran my.id juga makin mudah, yakni tidak memerlukan verifikasi dokumen apa pun, kecuali verifikasi e-mail yang masih aktif.

Elon Musk Dapat 'Jatah' Jabatan dari Donald Trump di Pemerintahan Selanjutnya

"Domain my.id memiliki keunikan tersendiri bagi penggunanya. Domain tersebut dinilai tepat digunakan sebagai alamat blog dan atau e-mail pribadi semua orang di mana pun berada. Domain ini juga menarik dan seksi, karena merepresentasikan 'my international domain' atau 'my identity'. Sehingga menjadikan my.id dapat digunakan untuk sarana identifikasi identitas diri di jagat maya yang berlaku bagi setiap personal di mana pun di seluruh dunia," ujar Yudho dalam keterangan pers di Jakarta, Senin malam, 2 September 2019.

Menurutnya, selain my.id, PANDI juga akan memasarkan domain lain ke pasar internasional, yakni biz.id dan .id, meski domain tersebut juga dipasarkan di dalam negeri. 

Puan Minta Pemerintah Kuatkan Mitigasi ke Masyarakat Guna Hadapi Cuaca Ekstrem

Sedangkan domain lainnya yang hanya dipasarkan di dalam negeri, yakni co.id, ac.id, sch.id, web.id, ponpes.id, or.id, net.id, go.id, mil.id, dan desa.id.

Sesuai dengan regulasi di Indonesia, sebagai registri domain .id, PANDI, akan tunduk pada regulasi yang ditetapkan pemerintah RI. 

“Kami akan patuh terhadap aturan hukum di Indonesia. Jika di kemudian hari ada domain .id yang digunakan untuk penyebarluasan pornografi, perjudian, children abuse, SARA, dan sebagainya, PANDI akan menggunakan hak untuk men-suspend atau mematikan domain .id tersebut," tegas Yudho.

PANDI dibentuk oleh komunitas Internet Indonesia bersama pemerintah pada 29 Desember 2006 untuk menjadi registri domain .id. Per Agustus tahun ini, PANDI mencatat ada 330.207 nama domain yang dikelolanya.  

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya

Pemerintah Gandeng Pelaku Ekonomi Kreatif untuk Perkuat Ekosistem di Indonesia

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya mendorong sinergi antara pemerintah dan para pelaku ekonomi kreatif untuk memperkuat ekosistem e

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024