Mesin IMEI Ponsel Qualcomm Dicurigai, Bisa Curi Data Pengguna
- Android Central
VIVA – Pakar Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung atau ITB, Ian Joseph Matheus Edward mencurigai pemberian teknologi sistem pemindaian International Mobile Equipment Identity atau IMEI dari Qualcomm ke pemerintah.
Walaupun masyarakat perlu mendukung aturan blokir IMEI ponsel ilegal, namun dia mempertanyakan mengapa Qualcomm mau memberikan sistem deteksi ponsel ilegal yakni Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) secara cuma-cuma.
"Seharusnya pemerintah curiga kenapa tiba-tiba vendor memberikan alat itu gratis. Saya yakin betul vendor yang memberikan DRIBS pasti minta imbalannya," kata Ian, Kamis, 15 Agustus 2019.
Menurutnya tidak menutup kemungkinan jika alat tersebut bisa mencuri data akbar alias big data, dari pelanggan maupun operator.
Potensi pencurian data itu adalah pendeteksian jenis chipset atau prosesor dari ponsel, pengguna handphone dan nomor operator. Apalagi untuk menjalankan DIRBS, operator perlu membeli alat lagi dari vendor.
Ia menuturkan, setelah menambang big data, Qualcomm dapat mengolah data tersebut. Salah satunya mendeteksi dan menghitung jumlah chipset kompetitor Qualcomm yang ada di Indonesia atau pun untuk besaran pangsa pasarnya.
Baca juga: Secanggih Apa Sih Mobil Baru Raffi Ahmad?
Komisoner Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, pemerintah harus pertimbangkan lagi dengan matang membuat regulasi pemblokiran IMEI.
Dia mengingatkan, aturan tersebut jangan sampai membuat pihak tertentu memanfaatkan big data untuk kepentingannya.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan data pribadi dan IMEI masyarakat Indonesia demi kepentingan tertentu yang dapat memberikan kerugian yang cukup besar. Oleh karena itu Ombudsmaan menyarankan agar pemerintah fokus pada pembenahan regulasi fundamental, jangan buat regulasi tambal sulam yang tidak menyelesaikan akar permasalahan," kata Alamsyah.