Ini Tugas Masing-masing 3 Kementerian soal Aturan IMEI Ponsel

cek imei
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Pemerintah bersiap memiliki aturan soal International Mobile Equipment Identity atau IMEI. Aturan ini akan melibatkan tiga kementerian, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. 

Intip Kolaborasi Pemerintah, Otoritas Keuangan hingga Perbankan Akselerasi Program 3 Juta Rumah

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Ismail, membeberkan tugas masing-masing kementerian dalam aturan tersebut di Jakarta, Jumat malam, 3 Agustus 2019.  

Namun ketiga kementerian itu memiliki pekerjaan yang sama soal sosialisasi ke publik dalam bentuk workshop dan kampanye publik melalui website, TV, radio, media sosial, dan SMS.

Asosiasi Pedagang Kelontong Tolak Rancangan Permenkes Soal Kemasan Rokok Polos

Berikut pembagian tugas Kementerian Perindustrian, Kementerian Kominfo, dan Kementerian Perdagangan dalam aturan IMEI: 

Kementerian Perindustrian

Mulai 2025, PPN Naik 12 Persen: Ini Barang dan Jasa yang Naik dan Dikecualikan

Kemenperin bertugas menyiapkan basis data serta Sistem Informasi Basisdata IMEI Nasional (Sibina). Selain itu Kemenperin juga harus menyiapkan standar operasional dari Sibina. 

SOP tersebut terdiri dari Device Verification System dan Device Registration System atau stok pedagang dan ponsel handcarry, soal pengaturannya akan disiapkan bersama Kemendag. 

Kemenperin juga menyiapkan standar operasional saat ada kehilangan dan pencurian ponsel. Kemenperin dan Kominfo akan menyiapkan mengenai SOP ini bersama. 

Kementerian Kominfo

Kominfo berhubungan langsung dengan operator soal aturan ini. Mereka akan meminta operator untuk menyediakan SOP terkait kehilangan dan pencurian ponsel. 

Selain itu juga meminta operator untuk mengirimkan data dump sebelum pelaksanaan pengendalian IMEI. Kominfo juga akan meminta operator menyiapkan sistem penghubung untuk Sibina dan juga menyiapkan Equipment Identity Registration (EIR). 

Operator juga akan diminta untuk mengeksekusi daftar yang dihasilkan Sibina.

Kementerian Perdagangan

Kemendag bertugas membina pedagang ponsel untuk mendaftarkan stok IMEI perangkat ke Sibina. 

Selain itu juga menyiapkan sistem penghubung untuk Device Registration System. Ini terdiri dari enam bulan pertama untuk stok pedagang dan juga selanjutnya selama masa operasional untuk pendaftaran handcarry dan layanan VIP. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya