Super Komputer

Komputer Tercepat di Dunia Pakai Opteron

Prosesor AMD
Sumber :
  • inpai.com

VIVAnews - AMD memang bukanlah produsen terbesar di pasar prosesor untuk komputer desktop. Tetapi, Top500 mengapresiasi perusahaan tersebut sebagai pemasok prosesor untuk super komputer tercepat di dunia saat ini.

Menkominfo Siapkan Sistem Keamanan Siber

Top500 merupakan organisasi yang mengukur dan mendata sistem komputer terkuat di dunia. Sejak tahun 1993, Top500 merilis update daftar komputer tercepat dua kali dalam setahun.

Pada daftar terbaru yang dilansir, super komputer bernama Jaguar milik Oak Ridge National Laboratory, asal Tennessee, tercatat sebagai yang memiliki kinerja tertinggi. Komputer tersebut berada di laboratorium sains dan teknologi dan digunakan oleh United States Department of Energy.

Jaguar Type 00: Konsep Radikal untuk Era Baru

Jaguar, komputer buatan Cray, seperti VIVAnews lansir dari TechSpot, 17 November 2009, sebelumnya menggunakan prosesor AMD Opteron quad core. Akan tetapi, kini ia telah diupgrade menggunakan prosesor Opteron berinti enam.

Upgrade tersebut membuat sistem mampu menghadirkan performa puncak hingga 2,3 peta floating point operations per second (PFLOPS) atau 2,3 miliar mega FLOPS. Pada Linpack benchmark, kecepatannya tercatat mencapai 1,759 PFLOPS atau 1,04 PFLOPS lebih cepat dibanding IBM Roadrunner yang ada di posisi kedua.

Melampaui Batasan? Kisah Inspiratif 3 Pemimpin yang Merubah Lanskap Pendidikan

Yang menarik, empat dari lima super komputer tercepat di dunia menggunakan prosesor AMD. Roadrunner milik IBM yang sebelumnya merupakan komputer tercepat juga menggunakan prosesor Opteron. Adapun secara total, Jaguar memiliki 224.162 core, memori sebesar 300 terabyte, dan harddisk berkapasitas total 10 petabyte.

Daftar lengkap super komputer tercepat di dunia dapat Anda simak di sini.

Pertumbuhan ekonomi di Indonesia

Pertumbuhan Ekonomi hingga Inflasi Dipastikan Terjaga PPN Jadi 12 Persen, Sistem Perpajakan Makin Kuat

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 mendapat sorotan dari masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024