Wajar Xiaomi Naikkan Harga Produknya

Smartphone Xiaomi.
Sumber :
  • Twitter/@xiaomi

VIVA – Produsen ponsel pintar China, Xiaomi, telah menaikkan harga beberapa produknya baru-baru ini. Adapun produk tersebut ialah Xiaomi Redmi 5A dan Redmi Note 5.

Daftar Harga Pangan 25 November 2024: Bawang hingga Telur Ayam Naik

Lewat akun Twitter Xiaomi Indonesia, mereka beralasan naiknya produk tersebut akibat kenaikan nilai mata uang.

Di mata Direktur Utama Acer Indonesia, Herbert Ang, kenaikan tersebut adalah hal yang wajar. Menurutnya langkah 'tidak populer' itu bagian dari strategi Xiaomi dalam menyikapi perubahan nilai tukar mata uang. 

Cek Sekarang! Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Siap Alami Perubahan

"Saya yakin ini tidak hanya menjadi masalah bagi satu merek saja. Tidak jadi masalah satu industri saja. Tapi akan menjadi masalah secara umum. Perubahan nilai tukar mata uang jelas berdampak ke semua produk yang menggunakan dolar Amerika," kata Herbet kepada VIVA.

Kendati demikian, ia belum berencana untuk menaikkan harga produk dalam beberapa waktu ke depan. Meski begitu, Herbert mengaku akan terus memantau kondisi pasar dari sisi harga. "Jika dirasa perlu untuk menaikkan harga, maka kami akan lakukan," jelasnya.

Harga Emas Hari Ini 23 November 2024: Produk Antam Kinclong di Akhir Pekan

Pada kesempatan terpisah, Marketing Director Advan, Tjandra Lianto, juga merasakan perubahan nilai tukar mata uang. Alasannya karena sampai saat ini sebagian besar komponen Advan berasal dari impor.

"Pasti berpengaruh. Sebagian besar komponen Advan itu kan impor. Belinya pakai dolar Amerika. Saya rasa sah-sah saja menaikkan harga, tapi tentunya harus hati-hati karena sensitif," ujarnya saat berbincang dengan VIVA.

Namun, untuk saat ini, Tjandra mengaku Advan tidak mengalami kenaikkan harga. Menurutnya, solusi yang bijak saat ini adalah melakukan efisiensi dari segala sisi, bagaimana operasional tetap berjalan, dan meluruhkan kenaikkan harga sebagai opsi terakhir.

Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di kawasan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,

PPN Mau Naik 12 Persen, Masyarakat Bakal Sulit Punya Rumah

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menolak rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024