Antivirus Ini Bisa Lindungi Data Pribadi

Ilustrasi virus komputer.
Sumber :
  • Pixabay/geralt

VIVA – Saat ini pada era digital, risiko terserang virus makin mengancam. Tahun lalu, virus pemalak alias ransomware WannaCry meneror jaringan komputer pada lebih dari 70 negara dunia. 

Mengingat ancaman virus komputer, produk antivirus eScan hadir di Indonesia. Produk antivirus ini mengklaim telah selamat dari serangan WannaCry tahun lalu. Komputer yang menggunakan eScan aman dari serangan mendunia tersebut. 

"Kami fitur andalannya soal menghadapi virus ini adalah database kami. Database antivirus kami sudah lengkap, update virus yang menyebar via internet. Sampai saat ini sudah jutaan yang ada di database kami," ujar Product Manager PT Malindo Sinergi Teknologidistributor produk eScan, Roan Aulia kepada VIVA, Rabu 28 Maret 2018.  

Dia menuturkan, produk eScan telah tersedia untuk semua jenis perangkat mulai dari komputer, printer hingga perangkat mobile

Roan menuturkan, salah satu pembeda produk eScan, misalnya dalam printer, antivirus ini bisa mendeteksi secara detail dokumen yang dicetak. Bukan mendeteksi perangkat yang terhubung untuk mencetak dokumen, berapa kali mencetak dokumen, namun sampai bisa mendeteksi nama file yang dicetak tersebut. 

Namun jangan khawatir, detail file bisa diketahui. Sebab antivirus ini, eScan ini menjaga data pribadi atau data penting pengguna. Roan mengatakan, dengan mengantongi sertifikat ISO 270001:2013, eScan melindungi data pengguna. 

“Data pribadi terlindungi dengan sertifikasi ISO tersebut,” katanya.

Jarang Disadari, Ini 5 Manfaat Luar Biasa Daun Sirih untuk Kesehatan Tubuh

Sertifikat itu merupakan sistem manajemen keamanan informasi. Ini merupakan standar yang terkenal dan dianggap sebagai pedoman melindungi informasi digital dari pencurian dan kehilangan data penting.   

Untuk saat ini, produk eScan masih berfokus pada segmen korporasi yakni dengan masuk dalam katalog belanja pemerintah. Namun, eScan juga bisa menyediakan solusi untuk ritel hingga pelanggan rumahan. 

Menerapkan Perlindungan Data Pribadi Bukan Tugas yang Mudah
Perlindungan data pribadi.

Darurat! Pembentukan Lembaga Pengawas Data Pribadi Tak Boleh Molor

Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan bahwa pembentukan lembaga pengawas perlindungan data pribadi (PDP) tidak akan molor dari tenggat waktu.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024