Desa Tertinggal Andalkan Program Broadband Terpadu

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Desa tertinggal menjadi perhatian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Hal ini dikarenakan belum mendukungnya sarana dan prasarana memadai untuk memajukan perekonomian.

Mendes: Desa Wisata Mampu Berikan Pendapatan Besar

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, menyebut, salah satu sarana yang harus ditingkatkan adalah teknologi.

"Kami mengusung empat program yang meliputi Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (prukades), Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), embung, dan sarana olahraga desa," kata dia di Jakarta, Jumat, 28 Juli 2017.

Program Transmigrasi, 2,2 Juta Kepala Keluarga Sudah Dipindahkan

Program ini, lanjut Eko, tercantum dalam Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kegiatan Prioritas Kementerian. Untuk Prukades, ia mengaku akan mengembangkan produk berbasis teknologi dan inovasi.

Warga mengandalkan koneksi internet melalui Program Desa Broadband Terpadu yang dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mempromosikan produk.

Cara Kemendes Perkuat Kualitas Pemanfaatan Dana Desa

"Promosi melalui jejaring sosial, seperti situs e-commerce," paparnya. Ia juga mengatakan, di era digital saat ini teknologi menjadi salah satu kebutuhan masyarakat di desa tertinggal, khususnya untuk berdagang.

Prukades merupakan wujud pengembangan ekonomi kreatif yang mengoptimalkan segala potensi yang dimiliki masyarakat pedesaan. Eko menuturkan, optimalisasi dilakukan melalui hasil karya masyarakat.

Hasil karya tersebut juga didukung oleh Bumdes, sebuah wadah bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Produk yang dimaksud antara lain hortikultura, pertanian, agraria, peternakan, perikanan, sandang, dan pangan.

Sejauh ini, program Kominfo tersebut sudah mulai dijalankan, meski pihak Kemendes tak ingin menyebutkan rinciannya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo membuka acara sosialisasi Keputusan Mendes PDTT No. 78 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Manajamen SDM.

Mendes Tegaskan Pentingnya Tingkatkan Kualitas SDM

Perlu eksekutor yang baik untuk merealisasikan ide-ide.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2019