Ustaz Ini Sebut T-cash Produk Riba
- telkomsel
VIVA – Banyaknya layanan uang non tunai mendapat sorotan dari pakar mualamat kontemporer, Ustaz Erwandi Tarmizi. Dalam penyampaian Tabligh Akbar tema Transaksi Online dalam Perpektif Islam di Masjid Jami Abu Ad-Darda Pekan Baru, Ustaz Erwandi membedah transaksi uang non tunai dalam transaksi online.Â
Salah satunya, Ustaz Erwandi menyoroti soal transaksi dalam layanan uang non tunai milik Telkomsel, T-cash.Â
Ustaz Erwandi mengatakan banyak orang tertarik mendepositkan uangnya dalam T-cash karena penawaran diskon di berbagai merchant.Â
Namun sejatinya, kata Ustaz Erwandi, konsumen T-cash mendapatkan diskon karena menggunakan layanan itu tidaklah gratis.
"Diskon itu didapatkan karena Telkomsel bayar ke mereka (merchant), bukan merchant yang memberi diskon. Kalau merchant yang beri diskon hukum asalnya halal. Ini yang dimaksud bakar uang," jelas Ustaz Erwandi dalam rekaman video di YouTube dikutip Kamis 18 Januari 2018.
Dia menuturkan, nantinya merchant akan menagih pemberian diskon ke Telkomsel. Dengan demikian, menurut Ustaz Erwandi, sejatinya yang memberi diskon adalah Telkomsel, karena konsumen telah mendepositkan uangnya di T-cash.
"Perusahaan ini dasarnya bagus, kan pada dasarnya perusahaan jasa, tapi ketika ada produk ini (T-cash) berarti kan ada produk riba," katanya.Â
Ustaz Erwandi merupakan penceramah yang berasal dari Pekanbaru. Ustaz Erwandi menyelesaikan pendidikan D1 Pengajaran Bahasa Arab LIPIA, 1994-1995. Kemudian dia melanjutkan pendidikan S1 Syariah LIPIA pada 1995-1999.
Pendidikan pascasarjananya, S2 jurusan Ushul Fiqh, Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Al Imam Muhammad bin Saud pada 2001-2005. Kemudian dia mengambil S3 jurusan Ushul fiqh, Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Al Imam Muhammad bin Saud pada 2006-2011.Â
Ustaz Erwandi dikenal sebagai penulis dan penceramah fiqh maupun muamalat kontemporer. Dia juga menjadi dosen di program magister Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Tazkia Bogor, serta dosen tamu di magister Perbankan Syariah Universitas Ibnu Khaldun Bogor, dosen tamu di magister Managemen Bisnis Syariah IPB, dosen tamu di magister Pemikiran Islam Konsentrasi Ushul dan Fikih kelas Internasional Universitas Muhammadiyah Surakarta.