Aplikasi Blued Dipakai 5 Pria Gay Pesta Seks di Puncak

Ilustrasi kelompok LGBT.
Sumber :
  • REUTERS/Cathal McNaughton

VIVA – Sebanyak lima orang pria penyuka sesama jenis diamankan kepolisian dalam sebuah villa di kawasan Puncak Bogor Jawa Barat.

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

"Diduga melakukan pesta seks sesama jenis, beberapa alat kontrasepsi dan minuman keras diamankan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, Senin, 15 Januari 2018.

Menurut Yusri, kelima pria gay itu diamankan di Vila Green Apple Garden Kabupaten Cianjur pada Sabtu, 13 Januari 2018. "Sekitar pukul 22:00 WIB," katanya

2 Pelaku Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Saat Bawa Penumpang Ditangkap

Kelimanya yakni, AGW (50), pria asal Bali yang berdomisili di Kota Bandung, AR (21) asal Langen Kabupaten Cianjur, DA (masih SMA) asal Tugu Sari Kabupaten Cianjur, DS (39) asal Rarahan Kabupaten Cianjur dan U(34) asal Gadog Kabupaten Cianjur.

Barang bukti yang diamankan di antaranya, enam buah smartphone, lima tissue Magic Power, tujuh kondom, satu gel pelumas, dua parfum, satu handbody lotion, satu deodoran dan 10 botol anggur merah cap orang tua.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 54 Kg yang Bakal Dikirim ke Jakarta

"Kini para pria ini diamankan ke Satreskrim Polres Cianjur untuk dimintai keterangan," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Soliyah, mengatakan penangkapan kelima pelaku pesta seks sesama jenis itu berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas penyimpangan seks di wilayah Cipanas, Cianjur.

Menurut salah seorang pelaku, perkenalan dengan sesama gay ini melalui aplikasi Blued. Dalam aplikasi tersebut, didapati sebanyak 200 orang gay di wilayah Cianjur. Dalam aplikasi tersebut mereka membuat janji bertemu di sebuah vila di wilayah Cipanas, untuk melakukan pesta seks sesama jenis.

"Aplikasi tersebut menjadi sarana komunikasi antara pelaku penyimpangan seks kaum laki-laki," kata AKBP Soliyah, Minggu, 14 Januari 2018.

Situs Judi Online yang Telah Diblokir Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Komdigi Sering 'Digugat' Bandar Judol karena Hal Ini

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengaku kerap digugat oleh bandar judi online. Pemilik aplikasi kerap kali tidak terima dengan pemblokiran.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024