Data Center untuk 8 Sektor Ini Wajib Berlokasi di Indonesia

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Sumber :
  • Twitter/@kemkominfo

VIVA – Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Salah satu revisi PP 82 adalah mengenai data center.

DTC Netconnect Luncurkan Teknologi Revolusioner Dukung Pertumbuhan Data Center Berbasis AI di Indonesia

Jika sebelumnya diatur bahwa semua penyelenggara elektronik diwajibkan untuk memiliki data center di Indonesia. Dengan adanya revisi, data center tidak diwajibkan ada di Indonesia. Namun revisi itu tidak termasuk kategori data sensitif yang sudah ditetapkan pemerintah. Penyelenggara yang memiliki data sensitif harus menempatkan data center di Indonesia.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan mengatakan, ada 8 sektor yang datanya masuk kategori strategis dan sensitif. Yang dimaksud data strategis dan sensitif ini dilihat dari sifatnya yang sangat penting dan tidak boleh bocor. 

Bangun Kedaulatan Digital Lewat Tangan Lokal

“Kominfo sudah mengidentifikasi 8 sektor strategis, yaitu pemerintahan, ketahanan, keuangan, kesehatan, ESDM, transportasi, TIK, dan ketahanan pangan,” ujar Semmy ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2017.

Delapan sektor strategis inilah yang dimaksud pemerintah memiliki kewajiban untuk menempatkan data centernya di tanah air. Hal ini untuk melindungi data dan privasi warganya, termasuk menjaga ketahanan nasional.

Delta Electronics Siap Hadirkan Inovasi Data Center dan Energi Terbarukan di Indonesia

Sebelumnya pemerintah menjanjikan bahwa revisi PP 82 akan selesai bulan Oktober kemarin.

Selain data center, materi perubahan PP 82 lainnya, seperti penyederhanaan arsitektur penyelenggaraan sistem elektronik, penyesuaian peran dan fungsi Instansi Pengatur dan Pengawasan Sektor (IPPS) untuk mendukung implementasi PP 82/2012 dan optimalisasi peran Kominfo dalam PP ini sebagai Regulator di Bidang Komunikasi dan Informatika.

GM Product and Channel Sales Datacomm Diangraha Andreas Januar Sutjipto.

NusaChat Siap Mengguncang Industri IT Tanah Air

NusaChat merupakan solusi 'generative AI' yang dirancang untuk memberikan pengalaman personalisasi yang lebih baik bagi pengguna.

img_title
VIVA.co.id
20 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut