Sistem E-Government Akan Diterapkan 1 Maret 2018
- VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini, tengah membuat sistem e-government untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Menkominfo Rudiantara mengatakan, nantinya sistem itu akan berada dalam naungan Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara.
"E-government itu tentang pelayanan yang mengikat antara pemerintah dengan pemerintah, pemerintah dengan pengusaha, pemerintah dengan masyarakat. Ini semaunya menemukan cara baru melakukan reformasi birokrasi," kata dia di Jakarta, Selasa 7 November 2017.
Berdasarkan Instruksi Presiden No. 91 Tahun 2017 sistem tersebut akan diujicoba pada 1 Januari 2018, dan harus sudah bisa digunakan secara menyeluruh pada 1 Maret tahun yang sama.
"Perpres (Peraturan Presiden) e-government belum. Inpres (Instruksi Presiden) sudah jalan," paparnya. Ia berharap, dengan adanya sistem e-government dapat memudahkan semua pihak dalam urusan perizinan.
"Bayangkan kemudahan-kemudahan nantinya. Bahkan, kalau bisa nanti sebagian besar (perizinan) dari smartphone. Mudah-mudahan bisa terkejar (Maret 2018)," tuturnya.