Kominfo Akhirnya Blokir Situs Nikahsirri.com

Situs nikahsirri.com.
Sumber :
  • Tangkapan layar Nikahsirri.com

VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya memblokir situs nikahsirri.com. Pemutusan akses ke situs tersebut dilakukan setelah Kominfo mendapat laporan dari masyarakat. 

Blokir 2,6 Juta Situs Judi Online, Kominfo Klaim Selamatkan Uang Rakyat Rp45 Triliun

Kominfo menyebutkan, masyarakat merasa terganggu dengan adanya situs yang menawarkan nikah siri secara daring. Setelah mendapatkan laporan, tim Kominfo memelajari situs yang memiliki tagline ‘mengubah zinah menjadi ibadah’ dan memutuskan memblokirnya.

"Tim internal Ditjen Aptika telah melakukan pendalaman sehingga pada pukul 16.00 WIB nikahsirridotcom diputuskan diblokir," tulis Kominfo dalam pernyataan di akun Twitternya, Sabtu 23 September 2017. 

Terungkap Status Pernikahan Ayah Tega Bunuh Anaknya di Jagakarsa

Dalam keterangan di situsnya, nikahsirri.com menyediakan program nikah secara daring dengan iming-iming potensi penghasilan ratusan juta rupiah bagi mitranya. Program ini disediakan bukan hanya kaum adam tapi juga kaum hawa. 
 

Dinar Candy Bantah Minta Dipanggil 'Mama' hingga Soal Umrah Bareng Ko Apex: Ini Hoax Banget
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III

Kapolri: Sejak 2020, Ada 9.096 Tersangka Judi Online dan 5.991 Rekening Diblokir

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan perputaran dana terkait kasus tindak pidana judi online mencapai Rp283 triliun. Jumlah tersebut dihimpun sepanjang triwul

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024