E-Punten, Aplikasi Pendeteksi Teroris Besutan Pemkot Bandung
- VIVA.co.id/Adi Suparman
VIVA.co.id – Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, meluncurkan applikasi Pendaftaran Penduduk Tidak Permanan, atau E-Punten bagi warga berdomisili luar kota.
Selain memudahkan untuk pendataan warga pendatang, applikasi ini diyakini mampu mempersempit ruang persembunyian teroris.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menjelaskan, dengan aplikasi ini maka keberadaan para pendatang yang mencurigakan semakin terawasi dan mudah ditemukan.
"Ini bagian dari upaya keamanan kita supaya mereka, baik pendatang maupun yang dicurigai melakukan aksi terorisme, bisa kita deteksi dengan E-Punten," kata Ridwan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 7 September 2017.
Pria yang akrab disapa Emil ini menuturkan, aplikasinya berlaku bagi segala jenis profesi. Mulai dari mahasiswa hingga pekerja.
Di dalam aplikasi tersebut, pendatang bisa mengurus Surat keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
"Siapa saja yang datang ke Bandung dan mau menetap lebih dari tiga hari, tolong daftarkan diri Anda hanya dengan mengunduh E-Punten. Ini sudah ada di Playstore," tuturnya.
Ia pun menjamin, dengan kewajiban mengunduh aplikasi tersebut maka Pemkot Bandung menjamin perlindungan mereka.
"Jadi, kita dengan mudah merazia warga mana yang tidak mendaftar. Itu yang fokus kita waspadai," ungkap Emil.