Tidak Ada Kejahatan yang Bisa Bersembunyi di Internet
- VIVA.co.id/ Putri Firdaus
VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan kepolisian terus berupaya menjaring pelaku kejahatan di ranah siber. Salah satu yang berhasil diciduk baru-baru ini adalah sindikat penyebar ujaran kebencian Saracen.
Berangkat dari hal tersebut, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menegaskan bakal menciduk siapa pun yang berani berbuat kejahatan di ranah jejaring. Menurutnya, tak ada yang bisa sembunyi dari tindakan tersebut.
"Di internet itu, kita tidak akan bisa sembunyi saat melakukan kejahatan karena bakal meninggalkan jejak yang dapat ditelusuri. Kita bisa lihat lewat digital evidence yang dibuka," ujarnya, di Jakarta Sabtu, 26 Agustus 2017.
Meski begitu, Semuel mengaku masih ada kelemahan dalam tubuh Kominfo. Salah satunya perlengkapan teknologi dalam mengidentifikasi kejahatan di ranah jejaring.
"Kalau kami punya sistem yang lebih canggih, mungkin akan lebih cepat. Tidak bisa bersembunyi, cuma kita butuh waktu saja. Intinya jangan pernah berbuat kejahatan di internet," kata Semuel.
Saracen merupakan satu dari sekian kasus kejahatan di internet yang berujung dengan pencidukan oleh aparat kepolisian. Semuel berharap agar masyarakat cerdas memilih konten jejaring yang disajikan.
"Di internet, fabrikasi berita, akun dan sebagainya bisa saja terjadi. Kita harus hati-hati dalam internet khususnya terkait hoax, dia sengaja dibuat biar kita marah. Kalau marah, bisnis mereka semakin jalan," tuturnya.