Bisnis Pembayaran Digital Ala Yusuf Mansur Disahkan MUI
- dok.ist
VIVA.co.id – Ustaz Yusuf Mansur akhirnya bernapas lega dengan mendapat pengakuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal bisnis pembayaran digitalnya, Paytren. Ungkapa syukur Yusuf Mansur ditulisnya di Instagram.
Hal pertama yang ditulis adalah ucapan terimakasih kepada sang istri. MUI mengakui Paytren menjalankan bisnis sesuai prinsip syariah.
"Terima kasih teramat spesial, u/ istriku. Belahan hatiku. Maafkan segala kelakuanku... Terima kasih atas segala doa dan zikir2 engkau wahai istriku. Ini pasti sebab shalat2 malammu... Sebab dhuha2mu... Maka Allah Tuhan kita, memberikan banyak penjagaan dan kemudahan. Dan kemudian pd hari ini, 7 Agustus, doamu yang lain, dikabul Allah. Paytren lolos dan disahkan sebagai perusahaan Fintech dan Payment Gateway yang sesuai dengan Prinsip Syariah. Kan kumintakan kepada Allah, agar malaikat2Nya mengepakkan sayapnya, dan terus2an mencucurkan kebaikan kepadamu, kepada orang2 tua kita, kepada anak2mu, anak2 kita, dan kepada siapa yang terhubung denganmu. Hingga akhir zaman. Dan kumintakan Allah agar menjagamu dan menjaga kita." tulis Yusuf Mansur.
38 ribu netizen merespons ucapan syukur Yusuf Mansur. Rasa syukur Yusuf Mansur bukan tanpa alasan lantaran sebelumnya bisnis Paytren tersandung isu investasi bodong atau penipuan.
"Alhamdulillah Paytren mendapatkan sertifikat syariah. Ini prosesnya mendapatkannya enggak mudah dan terus kita benahi sistemnya," ucap Yusuf Mansur.