China Paksa Pengguna HP Muslim Pasang Aplikasi Mata-mata

Seorang pengguna ponsel wanita etnis Uyghur di Xinjiang
Sumber :
  • www.mashable.com/Lightrocket

VIVA.co.id – Pemerintah China memaksa pengguna smartphone muslim di Xinjiang untuk menginstal aplikasi pengawasan pada ponsel mereka. Pengguna smartphone yang berada di area kantong umat Islam di China itu juga diwajibkan memberitahukan diri berada di area tersebut. 

Pasien Sering Googling Informasi Ini Sebelum ke Rumah Sakit

Dikutip dari Mashable, Senin 24 Juli 2017, pemerintah China memberitahukan perintah ini melalui aplikasi WeChat kepada warga Urumqi, ibukota Xinjiang. Pemberitahuan tersebut tersedia dalam dua bahasa, Uygur dan bahasa Tiongkok. 

Dalam arahannya, pengguna Android di Xinjiang diintruksikan untuk memindai kode QR, agar bisa memasang aplikasi Jingwang. Aplikasi ini secara otomatis bisa mendeteksi teroris, video, gambar, e-book dan dokumen elektronik keagamaan ilegal yang tersimpan dalam smartphone pengguna. Jika ditemukan ada konten ilegal, pengguna akan diperintahkan untuk menghapus konten yang dimaksud. 

Riset: Pelajar Indonesia, Pengguna Teknologi Tertinggi di Dunia

Aplikasi Jinwang ini juga menyalin rekaman riwayat percakapan Weibo, WeChat, nomor IMEI perangkat, data kartu SIM dan data log in Wifi. Rekaman aktivitas online itu dikirim ke sebuah server. 

Pemerintah China bakal bersikap tegas. Menurut pengguna media sosial setempat, jika ada pengguna yang ketahuan menghapus atau belum memasang aplikasi pengawasan itu, maka akan ditahan selama 10 hari. 

Mengapa Milenial Hobi Screenshot di Instagram

"Polisi China sangat ketat terutama di Xinjiang. Siapapun tidak bisa menolak apa yang menjadi perintah kepolisian," ujar peneliti senior Human Right Watch, Maya Wang. 

Aktivis perempuan itu mengkritik cara pemerintah China untuk melawan terorisme. Sebab dengan mengumpulkan data kolektif dari warga biasa adalah tindakan kontraproduktif, sebab hal itu merupakan bentuk pengawasan massa dan sebuah gangguan privasi. 

"Saya pikir ini alasan untuk melihat data jenis apa yang akan dikoleksi dari aplikasi ini. Selain itu juga pengawasan aktivitas pengguna tanpa sepengetahuan mereka," ujar analis Amnesty Internasional di Hong Kong, Joshua Rosenzweig. 

Untuk diketahui Xinjiang merupakan lokasi untuk delapan juta etnis Uighurs, kelompok etnik Turki. Selama ini etnis di Xinjiang tersebut telah lama menjadi korban represif pemerintahan komunis tersebut.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya