Pendiri Telegram Pernah Bicara Soal Terorisme
- Facebook/Pavel Durov
VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan telah memblokir aplikasi Telegram sejak Jumat siang 14 Juli 2017.
Informasi yang beredar, pemerintah terpaksa memblokir Telegram lantaran terendus menjadi saluran komunikasi bagi kalangan teroris. Memang Telegram hadir dengan menawarkan percakapan pesan yang menjaga privasi pengguna. Terkait teroris yang senang menggunakan Telegram sudah pernah terjadi beberapa tahun lalu.
Pada 2015, kelompok militan ISIS terendus memanfaatkan Telegram untuk menyebarkan propaganda mereka. Telegram kemudian harus menutup setidaknya 78 saluran terkait ISIS pada platform mereka.
Telegram mengaku menemukan saluran tersebut dan memblokir berdasarkan laporan pengguna.
Dalam keterangannya, Telegram mengatakan perusahaan menyediakan chatting dan grup chatting yang privat. Namun perusahaan itu akan memproses komunikasi dan pengguna yang menyebarkan pesan terorisme.
"Sementara kami memblokir akun robot dan saluran teroris, kami tidak akan memblokir setiap orang yang secara damai mengekspresikan opini alternatifnya," kata Telegram dalam keterangannya soal pemblokiran akun tersebut kala itu.
Jauh sebelum soal pemblokiran itu, pendiri Telegram Paul Durov sudah menyadari konsekuensi privasi Telegram bakal menjadi pilihan kalangan teroris. Tapi dia tak bisa berbuat banyak dengan fenomena tersebut.
"Saya pikir privasi. Pada akhirnya hak privasi lebih penting dari ketakutan kita atas hal buruk yang terjadi, seperti terorisme," kata Durov dalam sebuah talkshow TechCrunch Disrupt pada September 2015.
Dalam pernyataannya, Durov mengatakan, mereka hanya fokus membuat layanan yang menjaga privasi pengguna. Durov menegaskan, tak ada urusan siapa pemakai layanan Telegram.
Soal enkripsi digunakan pengguna untuk kepentingan apa, menurutnya, kembali kepada sang pengguna. Fokus perusahaan adalah menyediakan dan mengembangkan layanan yang aman dan menghormati privasi pengguna.
"Saya tak berpikir kami harus merasa bersalah atau salah atas ini. Saya masih berpikir kami melakukan hal yang benar, melindungi pengguna kami," kata dia.
Sebelumnya, Kominfo telah mengonfirmasi telah memblokir layanan Telegram.
"Telegram per siang tadi telah diblokir," ujar Kepala Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza, kepada VIVA.co.id, Jumat 14 Juli 2017.
Banyak warganet yang mengaku tidak bisa mengakses Telegram dari desktop. Namun saat VIVA.co.id mencoba mengakses melalui web.telegram.org, masih bisa terbuka di halaman login. Demikian juga saat diakses melalui aplikasi dan melakukan login ke Telegram.
Atas hal itu, warganet pengguna Telegram mengeluh dan memprotes di Twitter, sampai membuat petisi.