MP3 Bakal Jadi Sejarah
- Pixabay
VIVA.co.id – Format audio digital, MP3, akan menjadi sejarah dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan pemilik lisensi MP3 telah mengakhiri program patennya.
Dilansir melalui The Age, perusahaan Jerman, Fraunhofer Institute, yang merupakan pendorong utama di balik pengembangan MP3, telah mengumumkan bahwa lisensi untuk paten dan software yang terkait format tersebut telah dihentikan.
"Meskipun banyak format audio yang beredar di publik, diakui bahwa MP3 lebih populer di antara konsumen. Namun kebanyakan layanan media hiburan seperti streaming musik atau TV dan penyiaran, radio menggunakan ISO-MPEG codecs yang lebih modern, seperti AAC atau MPEG-H. Semua itu diyakini bisa menghadirkan fitur yang lebih baik dan kualitas audio yang lebih tinggi dengan bitrate rendah, ketimbang MP3," pernyataan Fraunhoffer Institute.
MP3, yang merupakan kepanjangan dari Motion Pictures Experts Group Audio Layer 3, telah ada sejak 1980 dan menjadi kekuatan yang mengubah cara orang mendengarkan musik. Berkat MP3 juga, Apple mengeluarkan iPod dengan jargon '1.000 lagu di kantong anda'.
Memang saat ini, selain MP3, format audio yang banyak digunakan adalah AAC atau Advanced Audio Codec.
Kematian MP3 secara tidak langsung memberikan pengaruh yang besar pada dunia digital. Diketahui, MP3 memungkinkan pengguna untuk mengunduh berkas audio menjadi lebih mudah.
Menurut TechRadar, sejarah industri musik akan memasukkan MP3 dalam museum mereka, menyusul vinil, CD, kaset, sampai mini disk. (ase)