Mastel: Masyarakat Harus Imun Terhadap Hoax

Ketua Umum Mastel, Kristiono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia

VIVA.co.id – Berbagai cara telah dilakukan untuk menghadang berita hoax. Namun menurut Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia Kristiono, sampai kapan pun berita hoax akan tetap ada maka sebuah hal yang mustahil untuk menghilangkan berita hoax.

Pulsa Saja Mau Dipajaki, Jangan Biarkan OTT Asing Menari-nari

"Apakah hoax bisa dihilangkan? Enggak. Mana mungkin hilangkan stimulan 100 persen, setiap saat muncul isu di masyarakat. Aspek apa saja selalu ada dan itu yang bisa digoreng juga, istilahnya," ucap Kristiono saat ditemui di kawasan SCBD Sudirman, Jakarta Pusat, Senin, 13 Februari 2017.

Menurut Kristiono, bukan menghilangkan atau memblokir situs penyebar berita hoax yang paling utama, melainkan mengedukasi masyarakat. Dengan mendewasakan masyarakat, bisa tahu langkah apa yang akan diambil ketika menghadapi kabar yang diduga hoax.

Kualitas Internet di Jabodetabek Turun, Layanan 4G Sudah Keteteran

"Yang penting bagaimana membangun sebuah sistem supaya masyarakat lebih kritis. Kalaupun hoax ada, jadi tidak terlalu berdampak," katanya.

Langkah mendewasakan masyarakat adalah dengan meningkatkan literasi melalui peran aktif pemerintah, pemuka masyarakat dan komunitas untuk menyediakan akses yang mudah kepada sumber informasi yang benar atas isu hoax. Peran serta pemerintah cukup besar untuk membangun edukasi sistematis, juga tindakan hukum yang efektif untuk penyebar hoax.

Pemerintah Diminta Jangan Tergesa-gesa Tetapkan Aturan IMEI

"Kalau masyarakat imun terhadap hoax, yang menebarkan lama-lama capek," kata Kristiono.

Banyaknya berita hoax membuat Mastel sampai melakukan survei singkat, selama 48 jam, pada  7 Februari 2017. Dari survei yang dilakukan pada 1.116 responden melalui pilihan ganda, 91,80 persen responden menjawab berita sosial politik merupakan hoax yang kerap diterima. Bahkan penyebaran hoax melalui media sosial banyak diakui oleh 92,40 persen responden.

Facebook dan Google.

OTT Asing Melawan, Kirim Surat ke Sejumlah Menteri

OTT asing seperti Facebook, Google, Netflix dan Apple, menyatakan keberatan atas rencana Indonesia mengatur bisnis mereka.

img_title
VIVA.co.id
3 Februari 2021