Alasan Kominfo Buka Blokir Bigo Live
- Bigo Live
VIVA.co.id – Penyedia layanan streaming dan siaran, Bigo Live, telah dibuka blokirnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, per Jumat, 13 Januari 2017. Kominfo menjelaskan, langkah buka blokir itu dilakukan mengingat Bigo Live telah menjalankan persyaratan yang ditentukan Kominfo.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo, Noor Iza, memaparkan beberapa persyaratan yang telah dipenuhi layanan streaming berbasis di Singapura tersebut.
Noor Iza mengungkapkan, pertama, Bigo Live telah mendirikan kantor perwakilan di Indonesia. Kedua, saat ini Bigo Live telah memiliki sistem pemantauan konten yang dioperasikan oleh tenaga kerja Indonesia. Ketiga, Bigo Live bersedia bekerja sama dengan Kominfo memerangi konten-konten yang bertentangan dengan peraturan yang ada pada sistemnya.
"Mengingat persyaratan telah dipenuhi khususnya kehadiran kantor perwakilan dan penanganan konten 24 jam/7hari, maka Dirjen Aptika menormalisasi server-server yang diblokir, per tanggal 13 Januari 2017," tulis Noor Iza dalam pesan pendeknya ke VIVA.co.id, Senin, 16 Januari 2017.
Sebelumnya, Kominfo telah memblokir Domain Name System (DNS) Bigo Live sejak Desember 2016. Kominfo telah mengincar aplikasi streaming itu sejak November 2016.
Pada pertengahan Desember tahun lalu, Noor Iza mengungkapkan, pemblokiran berdasarkan laporan dari masyarakat. Kemudian setelah itu, Kominfo terus mengamati adanya dugaan konten dewasa yang terdapat di Bigo Live tersebut.
Dengan blokir tersebut, fitur-fitur Bigo Live tidak akan berfungsi dengan optimal. Dengan demikian, aplikasi Bigo Live masih bisa diakses, tetapi fitur-fitur yang tersedia di dalamnya nanti tidak akan berjalan dengan baik. (ase)