Blokir Bigo Live akan Dibuka Pekan Ini

Ilustrasi Bigo Live.
Sumber :
  • Bigo Live

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan pemerintah akan mengadakan pertemuan dengan Bigo Live. Pertemuan ini untuk membahas pembukaan blokir aplikasi layanan video streaming itu di Indonesia.Semuel mengatakan, pertemuan dengan Bigo Live ini direncanakan besok, Kamis 12 Januari 2017.

Tidak Ada Kompromi sama Konten 'Bullying', 'Hate Speech' hingga Aktivitas Ilegal

“Sedang diproses (dibuka). Besok meeting mengenai prosesnya. Jika semua selesai, Jumat akan dibuka secara utuh," ucap Semuel usai menghadiri acara Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2017.

Mantan Ketua APJII ini menjelaskan, pemblokiran Bigo Live ini hanya secara Domain Name System (DNS), sehingga tidak diblokir keseluruhan, melainkan mematikan beberapa fitur yang diduga mengandung konten dewasa.

Blokir 2,6 Juta Situs Judi Online, Kominfo Klaim Selamatkan Uang Rakyat Rp45 Triliun

"Hanya beberapa saja untuk menonaktifkan fitur-fitur, sehingga tidak berjalan secara utuh. Nanti akan dibuka sepenuhnya karena mereka sudah memenuhi syarat-syaratnya," ungkap Semuel.

Bukti memenuhi syarat yang diberikan oleh Bigo Live ini berupa beroperasinya kantor perwakilan di Indonesia, yang berada di daerah Kuningan, Jakarta. Selain itu, Bigo Live juga telah merekrut tenaga lokal untuk mengawasi peredaran konten-konten video di aplikasi tersebut.

Snackvideo Bersih-bersih Konten Negatif

Pria yang akrab dipanggil Semmy ini mengungkapkan, Bigo Live itu memberikan tutorial dari host kepada penonton Bigo Live seputar bahasa Inggris atau hal lainnya.

"Kami inginnya teknologi baru ini dimanfaatkan untuk konten-konten positif. Mereka (Bigo Live) sudah buat dan hiring (mempekerjakan) orang di sini," ujar Semmy.

Sebelumnya, Kominfo telah memblokir Bigo Live sejak Desember 2016. Sebelum diblokir, terungkap Kominfo telah mengincarnya sejak November 2016.

Alasan pemblokiran dari Kominfo terhadap Bigo Live ini, yaitu berdasarkan laporan dari masyarakat. Laporan tersebut mengadukan adanya konten dewasa yang terdapat di aplikasi streaming tersebut.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III

Kapolri: Sejak 2020, Ada 9.096 Tersangka Judi Online dan 5.991 Rekening Diblokir

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan perputaran dana terkait kasus tindak pidana judi online mencapai Rp283 triliun. Jumlah tersebut dihimpun sepanjang triwul

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024