Grab Tolak Tuntutan Driver
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id – Ratusan mitra pengemudi menyeruduk kantor Grab yang berlokasi di Gedung Lippo Kuningan, Jakarta. Ada tiga tuntutan utama dari para driver yang ternyata ditolak oleh pihak Grab.
Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, menjelaskan beberapa tuntutan yang diungkapkan oleh mitra pengemudinya, salah satunya menuntut kenaikan tarif dari Rp1.500 menjadi Rp2.500 per kilometer.
Tuntutan lainnya adalah mencabut kode etik driver pada poin 60 terkait mitra pengemudi yang dinonaktifkan. Terakhir, sekelompok driver Grab ini menuntut pengaktifan kembali driver yang telah dinonaktifkan.
"Tuntutan ketiga ini yang paling utama. Dari pertemuan Grab dengan driver pada 4 Januari kemarin, ada 180 driver yang dinonaktifkan," ucap Ridzki di kantornya, Kamis, 5 Januari 2017.
Ridzki menjelaskan kenapa Grab menonaktifkan 180 driver-nya karena ada dua alasan utama. Menurut Ridzki, ada beberapa driver yang menggunakan aplikasi fake booking dan fake GPS untuk mengelabui kantor pusat.
"Jelas ini merugikan pengguna Grab karena harus menunggu lama kedatangan driver, merugikan driver yang sudah menunggu tapi tidak dapat pesanan, dan merugikan perusahaan," tuturnya.
Fake booking merupakan aplikasi yang digunakan mitra driver nakal untuk berpura-pura mendapatkan pesanan, padahal tidak. Sedangkan fake GPS berupa aplikasi yang menunjukkan keberadaan driver secara virtual di satu tempat. Padahal ia tak berada di tempat tersebut.
"Karena kecanggihan teknologi yang kami punya makanya kami bisa melacak driver yang menggunakan aplikasi fake booking dan fake GPS," imbuhnya.
Hal itu menjadi keniscayaan Grab untuk menolak tuntutan tersebut karena jelas merugikan berbagai pihak. Namun, beda untuk kenaikan tarif per kilometernya.
"Kalau soal kenaikan tarif, tanpa diminta juga kami ingin menaikkannya. Tapi, ini soal apakah kalau dinaikkan akan berberdampak naiknya pendapatan? Belum tentu, bisa saja orang yang memesan jadi sedikit," kata Ridzki.