Bigo Live Akhirnya Dibuka Blokirnya

Ilustrasi Bigo Live.
Sumber :
  • Bigo Live

VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan akan membuka blokir aplikasi Bigo Live dalam waktu dekat ini. Sikap pemerintah yang melunak ini, menyusul aplikasi kontroversial tersebut mau mengikuti permintaan pemerintah Indonesia.

Blokir 2,6 Juta Situs Judi Online, Kominfo Klaim Selamatkan Uang Rakyat Rp45 Triliun

"Sudah diproses (dibuka)," ujar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangannya, Rabu malam 4 Januari 2017.

Bigo Live yang merupakan aplikasi streaming video ini memungkinkan pengguna dapat menyiarkan diri dan mengajak penonton untuk berbagi mengenai kehidupan mereka melalui video lewat ponsel pintar.

Selain Mango Live, 3 Aplikasi Ini Tersengat Kasus Pornografi di RI

"Kan dia (Bigo Live) lagi hiring (merekrut karyawan) tuh. Patuh kan, Bigo," ujar Semmy.

Sebelumnya, pemerintah sempat memblokir aplikasi Bigo Live secara Domain Name System (DNS). Pemblokiran tersebut karena banyak munculnya konten dewasa yang dipertontonkan kepada penikmat Bigo Live. Sehingga, pemerintah menindak dengan tegas, dengan memblokir aplikasi tersebut.

Grand Final Bigo Star Academy Digelar Malam Ini

Setelah diblokir, Bigo Live mencoba memperbaiki dirinya agar tetap eksis di Indonesia. Aplikasi itu belakangan membuka kantor perwakilan di Indonesia dan merekrut pegawai lokal.

"Orang Indonesia ini untuk memantau porno aksi yang ada di Bigo Live. Karena secara verbal kan enggak tahu gimana, jadi menggunakan tenaga lokal untuk memantaunya. Menteri (Rudiantara) juga ingin Bigo Live hiring orang Indonesia," katanya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza, sebelumnya mengatakan, pembukaan blokir terhadap Bigo Live memang sangat dimungkinkan terjadi.

Untuk itu, Bigo Live harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia, mulai dari kejelasan nama perusahaan dan keberadaannya sampai tenaga kerja lokal.

"Kejelasan lembaga Bigo baik entitas, alamat dan kontaknya, mekanisme penanganan kontennya. 
Perwakilan di indonesia untuk kebutuhan cepat atau emergency apabila ada kejadian yang sangat segera ditangani," tuturnya. 

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III

Kapolri: Sejak 2020, Ada 9.096 Tersangka Judi Online dan 5.991 Rekening Diblokir

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan perputaran dana terkait kasus tindak pidana judi online mencapai Rp283 triliun. Jumlah tersebut dihimpun sepanjang triwul

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024