Saran untuk Kurangi Peredaran Hoax
- Divisi Humas Mabes Polri
VIVA.co.id – Berita hoax yang semakin marak ternyata cukup meresahkan. Edukasi dianggap tidak lagi mampu membendung penyebaran berita hoax yang kian tak terbendung di dunia maya.
Menanggapi hal itu, pengamat telekomunikasi yang juga chairman Mastel Institute, Nonot Harsono mengaku memiliki saran untuk pemerintah. Nonot meminta pemerintah harus menindak situs-situs penyebar hoax.
"Saat ini semua terbuka jadi orang-orang bebas membuat konten. Oleh karena itu, kunci saja situs-situs yang tidak terdaftar," ujar Nonot di sela diskusi Indonesia Technology Forum bertajuk 'Refleksi Akhir Tahun Problematika Industri Telekomunikasi' di Kawasan Scbd, Jakarta, Rabu 20 Desember 2016.
Jadi, kata Nonot, sebaiknya pemerintah membalik sistem yang ada sekarang. Hanya URL terdaftar saja yang bisa diakses.
"Kalau ini dilaksanakan tentu sangat luar biasa. Jadi kita bisa gembok duluan di atas, kalau memang tidak sesuai," tegas Nonot.
Menurut dia, berita hoax akan semakin menjamur seiring dengan berkembangnya teknologi. Jadi aturan hukum pun meski menyesuaikan.
"Tidak cukup hanya dengan sekedar mengedukasi masyarakat saja," ujarnya.
Belakangan netizen makin ramai mengkonsumsi 'berita hoax'. Bahkan tak segan mereka menelan mentah-mentah tanpa mencari kebenaran. Para netizen pun ikut menyebar luaskan berita hoax di media sosial mereka, begitu seterusnya dilakukan oleh pengguna lain.