Demo 4 November, BIN dan Polri Minta 11 Situs Ini Diblokir

Contoh tampilan situs yang diblokir
Sumber :
  • ilustrasi

VIVA.co.id – Sehari sebelum demo yang direncanakan akan mengundang massa dalam jumlah besar, Menkominfo melakukan perintah kepada para penyelenggara internet untuk melakukan pemblokiran terhadap 11 situs yang ada di dunia maya.

Dalam surat Kominfo, yang menyebar di dunia maya, disebutkan bahwa Kominfo menganggap situs-situs tersebut mengandung konten SARA. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo.

Yth. Penyelenggara ISP,

Dengan ini mohon kiranya dapat menambahkan 11 Situs yang mengandung konten SARA ke dalam sistem filtering setiap ISP.


Demikian penyampaian dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya kami
ucapkan

 
terimakasih.

Ada 11 domain yang diminta untuk diblokir. Domain tersebut adalah,

lemahirengmedia.com

portalpiyungan.com

suara-islam.com

smstauhiid.com

beritaislam24h.com

bersatupos.com

pos-metro.com

jurnalmuslim.com

media-nkri.net

lontaranews.com

nusanews.com

Plt Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Noor Iza mengklaim, jika pemblokiran ini terjadi atas laporan masyarakat dan juga lembaga atau instansi pengawas yang terkait. Untuk bisa membuka blokir, pengelola konten diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan atas konten yang dituduhkan.

"Pengelola konten juga dipersilakan melakukan komunikasi ke kemenkominfo jika ada hal-hal yang ditanyakan. Juga bisa meminta pemulihan ke Kominfo. Kominfo akan komunikasikan dengan lembaga/instansi terkait akan hal ini," katanya kepada VIVA.co.id melalui pesan singkat, Kamis, 3 November 2016.

Ketika ditanya terkait dengan lembaga atau instansi pengawas terkait, yang melaporkan situs-situs tersebut, Noor Iza mengatakan beberapa lembaga keamanan pemerintah.

"Ada BNPT, BIN, Polri, dan lainnya. ," ujar Noor.

Pemerintah Minta Peran Aktif Perhumas Sukseskan Presidensi G20

Noor Iza tidak menampik jika pemblokiran ini dikaitkan dengan aksi demo besar yang akan dilaksanakan 4 November besok. Sehingga kemungkinan besar masih akan ada situs-situs lain yang dibidik untuk diblokir.

"Bisa jadi. Tetapi ini lebih ke konten. Yang memang penting untuk dijaga, khusus di periode Pilkada serentak. Namun ini juga sesuatu yang kontinyu," katanya.

Cara Kemenkominfo Tingkatkan Literasi Digital

(mus)

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III

Kapolri: Sejak 2020, Ada 9.096 Tersangka Judi Online dan 5.991 Rekening Diblokir

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan perputaran dana terkait kasus tindak pidana judi online mencapai Rp283 triliun. Jumlah tersebut dihimpun sepanjang triwul

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024