Pemerintah Larang Samsung Galaxy Note 7 di Pesawat Terbang
VIVA.co.id – Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dari Kementerian Perhubungan, secara resmi melarang penggunaan telepon pintar (smartphone) Samsung Galaxy Note 7 dalam penerbangan.
Pelarangan tersebut tidak hanya pada penumpang, tapi juga awak pesawat. Smartphone Samsung Galaxy Note 7 juga tidak boleh ditaruh di bagasi kabin, bagasi tercatat atau kargo.
Pelarangan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. SE. 21 tahun 2016 yang ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo pada tanggal 20 Oktober 2016.
“Smartphone Samsung Galaxy Note 7 mempunyai potensi bahaya meledak/ kebakaran,” ujar Suprasetyo dalam siaran persnya yang diterima oleh VIVA.co.id, pada Selasa, 25 Oktober 2016.
Hal ini merujuk pada Surat Edaran Federal Aviation Administration (FAA-USA) No: 16-08 tanggal 14 Oktober 2016 tentang _Announcement of a Ban on All Samsung Galaxy Note 7 Smartphone Devices from Air Transportation in the United States.
Menurut Suprasetyo, terkait keselamatan dan keamanan penerbangan tidak ada toleransi. “Apapun yang berpotensi untuk membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, akan kami larang,” ujarnya.
(ren)