Spotify Makin Ekspansif, Rambah Jepang

Spotify resmi hadir di Indonesia.
Sumber :
  • Mitra Angelia/Viva.co.id

VIVA.co.id – Layanan streaming musik asal Swedia, Spotify, kini telah hadir di 60 negara. Negara ke-60 yang mereka ‘darati’ yaitu negeri Sakura, Jepang.

Wow! Kekayaan Bos Spotify 4 Kali Lipat Lebih Tajir dari Paul McCartney

“Kami mengumumkan melalui acara media hari ini di Tokyo, bahwa Spotify telah tersedia di Jepang dengan berbasis undangan, pada mobile, tablet, desktop, dan konsol PlayStation,” tulis Spotify dalam keterangan tertulisnya kepada VIVA.co.id, Jumat 30 September 2016.

Di Jepang, Spotify juga menawarkan layanan bebas biaya dengan iklan dan layanan berlangganan bebas iklan. Untuk berlangganan, pengguna dikenakan biaya 980 yen per bulan.

Pendiri Spotify Daniel Ek Lampaui Kekayaan Semua Musisi Dunia

Spotify membeberkan, hingga bulan ini mereka telah meraih lebih dari 40 juta pelanggan sedangkan jumlah pengguna aktif lebih dari 100 juta pengguna, per bulan Juni lalu. Dari total 60 negara, Spotify memiliki lebih dari 30 juta lagu dan lebih dari 20 juta playlist.

“(Per September 2016) Pendapatan yang dibayarkan kepada pemegang hak cipta adalah US$5 miliar,” kata Spotify.

5 Fitur Spotify bikin Pendengar Musik Ogah Berpaling

Adapun 60 negara yang sudah dimasuki oleh Spotify yakni, Andorra, Argentina, Austria, Australia, Belgia, Bolivia, Brasil, Bulgaria, Kanada, Chili, Kolombia, Kosta Rika, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Republik Dominika, Ekuador, El Salvador, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Guatemala, Honduras, Hongkong, Hungaria, Islandia, Indonesia, Irlandia, Itali, Jepang, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malaysia, Malta, Meksiko, Monako, Selandia Baru, Belanda, Nikaragua, Norwegia, Panama, Paraguai, Peru, Filipina, Polandia, Portugal, Singapura, Slovakia, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Turki, Inggris, Uruguai, dan Amerika Serikat.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Desember 2024, Rabu, 11 Desember 2024

Tarif PPN Netflix hingga Spotify Tak Jadi Naik ke 12 Persen

Untuk barang dan jasa lainnya yang selama ini terkena 11 persen tidak mengalami kenaikan PPN menjadi 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024