Proyek Palapa Ring, PT PII Beri Jaminan Rp5,1 Triliun
- Sekretarian Negara
VIVA.co.id – Program Palapa Ring, sebagai pembangunan jalan tol jaringan informasi untuk menjangkau ke wilayah-wilayah Indonesia, ditandatangani di Istana Negara dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Kamis, 29 September 2016.
Ada tiga paket pembangunan, yakni Palapa Ring Paket Barat, Palapa Ring Paket Tengah, dan Palapa Ring Paket Timur. Turut menyaksikan Menkominfo Rudiantara.
Palapa Ring Timur adalah jaringan tulang punggung serat optik yang menjangkau wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat hingga pedalaman Papua. Untuk menjangkau wilayah-wilayah itu, dibutuhkan total panjang kabel serat optik sekitar 8.450 kilometer. Paket timur ini diperkirakan membutuhkan belanja modal Rp5 triliun.Â
Untuk itu, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) berkomitmen memberikan jaminan proyek strategi nasional Palapa Ring Paket Timur dengan besaran tersebut. Sedangkan Pelaksana proyek adalah PT Palapa Timur Telematika (PT PTT). PT PTT merupakan konsorsium yang terdiri dari Moratelindo, IBS dan Smart Telecom.Â
Direktur Utama PT PII, Sinthya Roesly, mengatakan proyek ini dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) berperan sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK).
"PT PII memberikan kepastian kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada badan usaha. Misalnya kegagalan PJPK dalam melakukan pembayaran AP dan dalam membayar biaya terminasi," kata Sinthya, Kamis, 29 September 2016.
Menurut dia, dengan pelaksanaan proyek ini maka sebenarnya pemerintah sangat serius untuk benar-benar hadir di tengah masyarakat. Terkait ini, utamanya adalah dalam bidang telekomunikasi.
"Penandatanganan perjanjian ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur publik, khususnya sektor telekomunikasi dan merupakan langkah nyata percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional," jelasnya.
Sinthya mengaku, ini bukan pertama kali pihaknya ikut andil. Bahkan, sudah terhitung sembilan kali dengan total proyek yang dijamin selama enam tahun Rp80 triliun.
"Ini menunjukkan bahwa pemerintah dapat mewujudkan penyediaan infrastruktur dengan tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah yang terbatas, namun dengan menyediakan dukungan kontinyu berupa penjaminan risiko infrastruktur," kata Sinthya.
(ren)