XL Berharap Kisruh Pajak Google Tak Rugikan Pelanggan
- VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id – Pengenaan pajak oleh pemerintah terhadap Google ditanggapi biasa saja oleh XL Axiata. Namun salah satu operator telekomunikasi nasional itu berharap upaya tersebut tidak berdampak negatif pada pelanggan.
Hal ini disampaikan Vice President Corporate Communication XL Axiata, Turina Farouk. Perusahaannya berharap pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat dala upaya menarik pajak dari pihak Google.
"Diharapkan juga pemerintah memberikan kepastian hukum bagi para operator dalam memandang transaksi yang dilakukan Google di Indonesia," ujar Turina saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat 16 September 2016.
Lebih lanjut dia juga mengatakan jika harapan lainnya dari aksi pemerintah ini adalah terkait dampak yang akan ditimbulkan.
"XL berharap upaya pemerintah dalam menarik pajak Google di Indonesia tidak memberikan dampak yang merugikan bagi para pelanggan kami," katanya.
Kerugian yang dimaksud, kata Turina, adalah jangan sampai membuat layanan yang diberikan operator menjadi naik atau mahal.
Diberitakan sebelumnya, Google melakukan perlawanan atas keinginan pemerintah memeriksa pajak perusahaan dengan mengembalikan Surat Perintah Pemeriksaan (SPP) yang diberikan oleh Ditjen Pajak.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan, perusahaan internet global seperti Facebook, Google, Yahoo dan Twitter masuk dalam kriteria Badan Usaha Tetap. Dengan demikian, maka Ditjen Pajak akan melakukan penelitian serta pemeriksaan atas kewajiban perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari Indonesia.
Dalam operasionalnya, Google dkk membutuhkan jaringan operator telekomunikasi agar pelanggan bisa mengakses platform yang dimiliki, baik mesin pencarian, YouTube, Facebook, Twitter sampai aplikasi mobile untuk Android. Di situlah perusahaan digital itu kerap menayangkan iklan dan mendapatkan keuntungan besar tanpa berbagi ke operator telekomunikasi (dumb pipe), maupun membayar pajak ke pemerintah.
(ren)