Sampai Juli 2016, 760 Ribu Situs Pornografi Diblokir Kominfo
VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) baru saja merilis data mengenai jumlah konten yang diblokir di dunia maya. Dalam datanya, paling banyak yang diblokir adalah situs dan akun sosial media yang berbau pornografi perjudian dan penipuan atau perdagangan ilegal.
Hal ini diungkap Plt. Kepala Informasi dan Humas Kemenkominfo, Noor Iza. Dalam laporannya, sampai Juli 2016 ini, terdapat 767.319 situs pornografi yang masuk Trust+Positif.
Dijelaskan Noor Iza, pada laporan di Juli 2016, ada penambahan 580 situs yang masuk daftar Trust+Positif. Sebanyak 398 situs di antaranya adalah terkait pornografi, 27 situs berkaitan dengan penipuan dan sebanyak 155 situs terkait perjudian.
"Sampai Juni 2016 ada 796.924 situs diblokir. Dengan penambahn ini berarti total sampai Juli 2016 ada 770.504 situs yang masuk Trust+Positif," kata dia, dalam pesan singkatnya, Jumat, 19 Agustus 2016.
Sedangkan untuk akun sosial media, sampai Juni 2016, total ada 4.249 akun sosial media yang diblokir. Dengan penambahan 353 akun terblokir, total ada 4.602 akun dan user generated content (UGC) yang diblokir.
"Ini data baru, ada penambahan 338 akun Twitter yang diblokir karena berkarakteristik prostitusi online. Sampai akhir Juli 2016, ada total penambahan 353 akun sosial media yang diblokir, termasuk 11 dari akun Facebook dan 4 merupakan akun YouTube," papar Noor Iza.
(ren)