Bos Pokemon Go Terkait Skandal Mata-mata Google

Pokemon Go Player
Sumber :
  • REUTERS/Kim Kyung-Hoon

VIVA.co.id – Popularitas game Pokemon Go memang sensasional. Dalam waktu singkat, game tersebut telah menjadi viral bagi pengguna smartphone di seluruh dunia.

Indonesia Mau Jadi Raja AI Dunia, Ada tapinya

Popularitas Pokemon Go sempat diiringi kabar tak sedap, yakni soal potensi game tersebut melanggar privasi pengguna dan diam-diam dipakai untuk pengawasan. Ada beberapa negara yang telah memberikan catatan tentang potensi Pokemon Go dipakai untuk pemetaan dan pengawasan.

Ternyata, otak pengembang Pokemon Go, yaitu Chief Executive Officer (CEO) Niantic Lab, John Hanke pernah tersangkut dengan skandal mata-mata melalui jaringan nirkabel atau populer disebut Wi-Spy di Amerika Serikat dan beberapa negara beberapa tahun lalu.

Cuan Mengalir Deras berkat Digitalisasi

Laman PC Authority, mengutip laporan The Intercept, Jumat 12 Agustus 2016 mengungkapkan, sebelum mengembangkan Pokemon Go, Hanke merupakan bagian dari karyawan veteran Google yang mengembangkan platform pemetaan. Tercatat Hanke pernah mengepalai divisi Geo Google saat skandal Wi-Spy sedang panas pada 2010.

Dalam skandal itu, komisioner Badan Perlindungan Data dan Kebebasan Informasi Jerman, pada April 2010 telah mengumumkan Google secara ilegal telah mengumpulkan trafik digital dari jaringan internet rumah yang tak terenkripsi. The Intercept mencatat, data yang dikumpulkan tanpa izin itu meliputi password, pesan email, rekam medis, informasi finansial, file audio dan video.

Diet Murah tapi Efektif? Ini Dia Makanan Penurun Berat Badan yang Bisa Anda Coba!

Badan perlindungan data Jerman itu mengatakan, data digital dari Wi-Fi itu dilakukan dengan bantuan mobil pemetaan Google, Street View.

Saat mobil Street View melaju, mereka mengumpulkan trafik digital tersebut. Hal itu membuat pimpinan Badan Perlindungan Data dan Kebebasan Informasi Jerman, Peter Schaar merasakan 'ngeri dan ‘terkejut’.

Terkuak di Jerman, nyatanya Wi-Spy tak berhenti. Program pengawasan itu akhirnya muncul di Amerika Serikat, kandang Google. Di Negeri Paman Sam, The Intercept menuliskan, pengumpulan data trafik digital berlangsung selama lebih dari dua tahun.

Dalam perkembangnnya, otoritas di Prancis, Kanada, Korea Selatan dan Selandia Baru telah menetapkan Google telah secara ilegal mengumpulkan trafik Wi-Fi secara ilegal.

Atas aksi Wi-Spy itu, Komisi Komunikasi Federal AS (FCC) menegaskan, aktivitas Google itu jelas melanggar privasi konsumen, dan perusahaan internet itu kena denda US$25 ribu.

Borok Google dalam Wi-Spy itu kemudian membuat otoritas di Hungaria, Jeman Spanyol melakukan penyelidikan dan intervensi regulasi.

Kemudian belakangan, saat Niantic memisahkan diri dari Google, perusahaan pengembang itu dilaporkan tetap membawa paten yang terkait dengan bagaimana Pokemon Go bisa dipakai untuk mengumpulkan data tanpa sepengetahuan pengguna.

Praktisi IT dan Dirut PT TDC Indra

Sosialisasi di Kalangan UMKM Harus Lebih Maksimal

Sosialisasi yang lebih maksimal lagi, harus dilakukan. Terutama di tengah-tengah kalangan UMKM. Dengan begitu, penggunaan transaksi digital seperti QRIS, bisa lebih luas.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024