Ada 'Monster' di Belakang Rumah, Warga Gugat Pokemon Go
Selasa, 2 Agustus 2016 - 14:10 WIB
Sumber :
- Reuters/Bobby Yip
VIVA.co.id
- Pencarian Pokemon akhirnya berakhir di pengadilan. Seorang pemilik rumah menuntut Niantic dan Nintendo karena dianggap telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan di rumahnya sendiri.
Tuntutan itu dilayangkan oleh seorang warga New Jersey bernama Jeffrey Marder. Dikutip dari
Cnet , gara-gara Pokemon Go, setiap hari ada saja orang yang mengetuk pintu rumahnya.
Baca Juga :
Tertarik Habiskan Waktu Liburan di Pokemon Festival 2024? Yuk Simak Jadwal Pertunjukannya!
Tuntutan itu dilayangkan oleh seorang warga New Jersey bernama Jeffrey Marder. Dikutip dari
Baca Juga :
Gandeng The Pokémon Company, Garuda Indonesia Luncurkan Desain Livery Tematik Pikachu Jet GA-2
"Setiap hari ada sedikitnya lima orang yang mengetuk pintu rumah saya. Mereka bilang ada monster Pokemon di belakang rumah saya dan mereka meminta izin untuk masuk ke dalam karena ingin menangkapnya," kata Marder.
Menurut Marder, dia telah mengajukan surat gugatan ke pengadilan negeri di California. Dia menyebut jika Niantic dan Nintendo telah mengabaikan kenyamanan hidup orang lain, menaruh karakter virtual tanpa persetujuan pemilik.
Ini bukan kali pertama seorang pemilik rumah marah pada pengembang Pokemon Go. Meski game ini popular, tidak semua orang mau memainkannya. Seorang warga di Vancouver malah sampai menuliskan peringatan di depan rumahnya. "Carilah kehidupan dan jauhi pekarangan rumahku".
Niantic maupun Nintendo belum memberikan tanggapan atas hal tersebut. Hanya saja, dalam panduan online untuk bermain game tersebut dikatakan jika pemain Pokemon Go dilarang untuk memasuki atau berupaya masuk ke properti milik orang lain tanpa seizin pemiliknya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Setiap hari ada sedikitnya lima orang yang mengetuk pintu rumah saya. Mereka bilang ada monster Pokemon di belakang rumah saya dan mereka meminta izin untuk masuk ke dalam karena ingin menangkapnya," kata Marder.