VIDEO: Kontroversi Game Pokemon Go
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Ketenaran dan keseruan game Pokemon Go tidak terlepas dari berbagai pro kontra. Ada yang berpendapat game ini berdampak positif bagi pengembangan kawasan wisata kota, namun ada juga yang berpendapat game ini membahayakan keselamatan diri pemainnya dan keamanan lingkungan sekitar.
Beberapa gamer dari Komunitas Pokemon Go Jakarta, memiliki beragam pendapat dalam menanggapi pro kontra tersebut.
Menurut Rio Rahmansyah, mahasiswa sekaligus founder Komunitas Pokemon Go Jakarta, dampak negatif dari game Pokemon Go seperti kecelakaan, penculikan, hilangnya produktifitas dalam bekerja dan sebagainya, belum tentu berlaku bagi semua gamer Pokemon Go.
"Kembali lagi ke kebijakan diri masing-masing orang dalam bermain game tersebut," ujar Rio di kompleks Monumen Nasional, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selaras dengan Rio, Raynerd, pelajar SMA ini juga mengungkapkan, dampak negatif dari game Pokemon Go muncul karena para pemainnya tidak bisa membatasi diri dan cenderung tidak peduli dengan keselamatan diri mereka.
Asri, seorang wirausaha wanita menambahkan, keseimbangan antara waktu bermain dan waktu melakukan aktifitas lainnya, merupakan hal yang sangat penting diutamakan agar terhindar dari berbagai dampak negatif 'kecanduan' game Pokemon Go.
Selain dampak-dampak negatif yang banyak diberitakan di media, menurut Asri dan Rio, game Pokemon Go juga memiliki dampak positif bagi para pemainnya. Di antaranya, lebih mengenal lingkungan sekitar, memiliki banyak teman baru dari berbagai kalangan, serta membuat fisik para pemainnya lebih sehat, karena aktif bergerak atau berolahraga jalan kaki.
Terkait wacana larangan game Pokemon Go di Indonesia, Miki, seorang mahasiswa, mengaku tidak setuju karena ia merasa lebih banyak mendapatkan manfaat positif dari game tersebut, dibandingkan dengan dampak negatifnya.
Raynerd menuturkan, game Pokemon Go menurutnya merupakan hiburan masyarakat maupun warga, sehingga ia juga tidak setuju game Pokemon Go dilarang atau diblokir di Indonesia. (ase)
Laporan: Pranamya Dewati