Senin, Kominfo Diskusi Pokemon Go dengan Google
- VIVA.co.id / Danar Dono
VIVA.co.id – Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Ismail Cawidu mengatakan, pada hari Senin, 25 Juli 2015, Kominfo bakal memanggil perwakilan Google di Indonesia untuk membahas game yang kini tengah hits, Pokemon Go.
Hal itu dilakukan Kominfo sebagai persiapan jika Pokemon Go meluncur di Tanah Air.
“Senin ini kita panggil Google (perwakilan di Indonesia). Untuk bicara, bagaimana Google kerjasama dengan Niantic (Salah satu pengembang game). Google Indonesia juga baru cari tahu. Mereka belum tahu juga, kan mereka perwakilan Google di Indonesia,” jelas Ismail kepada Viva.co.id melalui sambungan telepon, Kamis malam, 21 Juli 2016.
Tapi yang jelas, meski belum resmi meluncur, sejauh pandangan Kominfo, kata Ismal, game Pokemon Go tidak membahayakan dan kontennya pun tidak melanggar aturan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Diketahui, sejak meluncur awal bulan Juni lalu, di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Australia dan Selandia Baru, game yang dikembangkan Niantic Lab bersama dengan Nintendo dan The Pokemon Company ini menjadi tren. Namun diiringi dengan isu negatif. Selain membahayakan penggunanya, game Pokemon Go ini dianggap sebagai media untuk mengumpulkan data intelijen asing.
Pertengahan bulan Juli dikabarkan Pokemon Go sudah merambah di total 27 negara. Hal itu disampaikan oleh pengembang game tersebut dalam postingan akun Facebook Pokemon Go.
Dikutip dari Ubergizmo, Senin 18 Juli 2016, game populer itu sudah tersedia di Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Yunani, Greenland, Hungaria, Islandia, Irlandia, Latvia, Lithuania, Luxemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Rumania, Slovakia, Slovenia, Swedia, Swiss dan Kanada.