Ini Cara Lapor Korban Penipuan Toko Online ke Penipu.id

Online shop
Sumber :
  • Halomoney.

VIVA.co.id – Penipu.id adalah platform yang mewadahi para korban penipuan belanja online untuk melapor. Tapi memang, ketika sudah melapor, uang korban tidak bisa dikembalikan oleh   Platform ini juga membantu pengguna atau konsumen untuk mendeteksi rekam jejak sebuah toko online apakah asli atau tidak.

Komandan Provost Palsu 'Gentayangan' Tipu Polisi di Jatim

"Melaporkannya pada situs tidak akan mengembalikan uang anda, tetapi melaporkannya pada situs penipu.id berarti Anda telah ikut serta dalam membantu satu sama lain untuk melawan tindak penipuan,” tulis Penipu.id di Fun Page-nya dikutip VIVA.co.id, Selasa, 14 Juni 2016.

Penipu.id menjelaskan, ketika melaporkan, pengguna menyertakan kronologis kejadian penipuan yang dialami dengan melengkapi data nomor rekening dan nomor handphone pelaku. nantinya akan mencatat rekam jejak data tersebut, dan menuliskan sebagai toko online yang harus diwaspadai.

Markas Penipu Online Warga Asing di Bogor Dibekuk

Nah, selain untuk melaporkan penipuan, platform ini juga bisa digunakan oleh pengguna untuk merekam jejak toko online sebelum berbelanja. Dengan memasukkan data, seperti nomor rekening dan nomor handphone, Penipu.id akan memberitahu apakah toko online itu aman atau tidak.

Adapun cara pengguna untuk meneliti toko online pada Penipu.id sebelum bertransaksi sebagai berikut:

Kerugian yang Ditemukan Penipu.id Capai Rp1 Miliar

1. Buka situs https://www.penipu.id

2. Masukkan nomor rekening bank atau nomor handphone penjual untuk mengetahui apakah seller (penjual) mempunyai rekam jejak yang buruk atau tidak

3. Klik tombol lup (kaca pembesar) untuk melakukan pengecekan

4. Tunggu sebentar hingga muncul status dari situs Penipu.id . Jika situs menampilkan status "Waspada! Nomor ini pernah memiliki rekam jejak buruk!" berarti sebaiknya Anda sangat disarankan untuk tidak membeli sebuah produk atau jasa kepada seller tersebut. Sebab penjual tersebut telah dilaporkan sebagai penipu oleh seorang atau beberapa orang pembeli dan telah masuk ke dalam blacklist Penipu.id

5. Untuk melihat informasi lebih lengkap mengenai penjual tersebut, silakan klik "Cek Profilnya"

"Situs Penipu.id memiliki data yang terbatas, untuk itu kami berharap jika Anda pernah tertipu, silakan untuk melaporkannya secara langsung melalui https://www.penipu.id/pages/laporkan agar tidak ada lagi korban selanjutnya!” tulis Penipu.id.

Diketahui, dari data yang telah dilaporkan ke Penipu.id, total transaksi penipuan hampir Rp 1 miliar, tepatnya lebih dari Rp959 juta dengan total korban yang melapor sebanyak 2.872.

Ilustrasi penipuan menggunakan telepon.

Modus Baru Penipuan, Jual Lampu Kristal Abal-abal

Pelaku penipuan ini tengah diperiksa polisi.

img_title
VIVA.co.id
14 Agustus 2016