Kominfo Tanggapi Permintaan Sekjen ICMI Blokir YouTube

Logo YouTube.
Sumber :
  • Viva.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Melalui Sekretaris Jenderalnya, Jafar Hafsah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta pemerintah untuk memblokir situs berbagi video, YouTube dan mesin pencari internet, Google. Keduanya dinilai mengandung banyak unsur kekerasan dan konten pornografi.

ICMI Dorong Evaluasi Total Sistem Politik Indonesia: Makin Tidak Inklusif

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mengurusi dunia teknologi, menyatakan dengan tegas takkan menuruti permintaan sekjen ICMI tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu.

"Tidak ada permintaan (diblokir) kok. Justru, sebenarnya ICMI mengharapkan YouTube dan Google menepis sendiri konten porno itu," ujar Ismail kepada VIVA.co.id, Rabu, 8 Juni 2016.

Ketua ICMI Ingin Sistem Politik Indonesia Dievaluasi Total: Lama-lama Cenderung Materialistis

Ismail mengungkapkan, penolakan permintaan ICMI tersebut, karena itu bukan berdasarkan organisasi, melainkan hanya pernyataan pribadi dari Sekjen ICMI, Jafar Hafsah.

"Sesuai pernyataan Ketua ICMI (Jimly Asshiddiqie) bahwa itu pernyataan sekjennya, bukan atas nama organisasi," ucapnya.

Bey Machmudin Minta ICMI Arahkan Mahasiswa KKN Ikut Tangani Stunting

Di samping itu, mengenai isu maraknya peredaran konten porno di dunia maya, Kominfo rajin memantau situs yang bernuansa pornografi. Untuk itu, Ismail melanjutkan, Kominfo tidak perlu memblokir YouTube dan Google.

"Kominfo terus aktif melakukan pemblokiran konten porno dan konten negatif lainnya (kekerasan anak, perdagangan ilegal, narkoba, obat dan makanan ilegal, dan lainnya) di internet. Sampai saat ini kami sudah memblokir 750 ribu konten pornografi dari 766 ribu konten ilegal. Artinya, 95 persen dominasi konten porno," tutur Ismail.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa mereka akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Pesan ICMI untuk KPU Pasca Putusan MK Soal Pilkada 2024

Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengimbau semua penyelenggara negara konsisten menegakkan konstitusi dengan melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No

img_title
VIVA.co.id
23 Agustus 2024