Polda Metro Amankan 10 Ribu Ponsel Xiaomi dan iPhone BM
- U-Report
VIVA.co.id – Aparat dari satuan Brimob Polda Metro Jaya, mengamankan dua buah mobil box, yaitu Mitsubishi dengan nomor polisi B 9798 IL dan mobil box Isuzu dengan nomor polisi B 9064 BZ. Kedua mobil tersebut, diketahui berisi 10 ribu unit ponsel pintar berbagai merek.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono membenarkan adanya penangkapan dan penyitaan barang tersebut.
"Ya, telah diamankan dan disita polisi dari dua mobil boks yang sedang melintas di Jalan Letjen S. Parman Jakarta Barat, tepatnya di pintu keluar Tol Slipi Jaya, Selasa 7 Juni 2016, pukul 12.00 WIB," kata Awi saat dikonfirmasi.
Selain itu, polisi juga mengamankan masing-masing sopir dan kenek mobil barang tersebut, yaitu Nuryasin (43), Ali Priyanto (37), dan Parmuji (34) ke Mapolda Metro Jaya.
Awi menjelaskan, ketiganya diduga membawa produk pasar gelap (black market) dari Bandara Halim Perdana Kusuma menuju pusat penjualan ponsel di Roxy, Jakarta Barat. Pengungkapan kasus dugaan penyelundupan ini berawal dari penyelidikan Seksi Intelmob Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang mengendus praktik penggelapan pajak.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Fadil Imran mengatakan, pihaknya saat ini masih menyelidiki perihal dokumen barang tersebut. "Sedang kami teliti dokumen (barang)-nya," kata Fadil.
Diduga barang-barang tersebut, terindikasi kasus penggelapan pajak yang berpotensi merugikan negara sebanyak Rp15 miliar dan sudah dilakukan setiap hari selama enam bulan terakhir dari Bandara Halim Perdana Kusuma, yang merupakan bandara militer dan domestik, yang mana aturan dari Bea Cukai tidak diperbolehkan masuknya barang impor dari bandara tersebut.
***
Dari data yang dihimpun, adapun rute pengantaran barang adalah dari Bandara Udara Halim Perdana Kusuma - memasuki tol dalam kota - keluar menuju pintu tol Slipi Jaya, dan langsung menuju Roxy.
"Tidak ada oknum," jawab Fadil, ketika ditanyai ada, atau tidaknya nama oknum bea cukai atau bandara yang terlibat penyelundupan.
Setelah dilakukan penangkapan tersangka bersama barang bukti diserahkan kepada Dit Reskrisus Polda Metro Jaya dan dilakukan pengecekan bersama terhadap muatan truck nopol B 9064 BZ berisi satu Valet berisi HP xiaomi Mi 4i 16GB dengan berat perkiraan satu ton, satu Valet berisi HP Iphone 5 dengan perkiraan berat satu ton, satu Valet berisi HP xiaomi redmi 2 pro dengan perkiraan berat satu ton, satu kardus iphone 6S. Total 5.000 buah HP.
Truck nopol B 9798 IL berisi satu valet batangan HP iphone 5 S diperkiraan berat satu ton, satu valet HP xiaomi Mi3 dengan perkiraan berat satu ton, satu valet sporster titan fxs dengan perkiraan berat satu ton. Total 5.000 buah HP
Secara keseluruhan total ponsel diperkirakan sebanyak 10 ribu buah dengan berbagai merk. Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan oleh Kasi Intel Sat Brimob Polda Metro Jaya kepada Subdit Indag Dit Rekrimsus Polda Metro Jaya. (asp)