VIDEO: Mudahnya WhatsApp dan Telegram Dibobol Peretas

WhatsApp.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Aplikasi populer WhatsApp dan Telegram merupakan dua layanan messaging yang menerapkan enkripsi untuk menjaga privasi penggunanya.

WhatsApp menjamin layanan enkripsi end to end yang ada di platform-nya tidak bisa dijebol oleh peretas sampai badan intelijen negara tertentu. Sementara itu, Telegram menawarkan enkripsi yang memungkinkan penggunanya bisa melakukan percakapan (chatting) secara rahasia.

Meski keduanya menjaga layanan mereka dengan fitur keamanan enkripsi, bukan berarti pesan dalam kedua aplikasi tersebut tak bisa dijebol.

Peretas menunjukkan kedua percakapan WhatsApp dan Telegram bisa dibobol, melalui skema pembobolan jaringan.

Dikutip dari Phone Arena, Jumat 3 Juni 2016, peretas menjebol platform kedua aplikasi itu dengan menggunakan Signalling System No.7 atau disebut SS7.

Diketahui SS7 merupakan protokol yang dipakai untuk menghubungkan para operator telekomunikasi di seluruh dunia, terlepas dari jenis perangkat yang dipakai pengguna.

Memang, SS7 tak bisa menjebol enkripsi WhatsApp dan Telegram, tapi protokol itu bisa dipakai untuk mengelabui operator nirkabel dan akhirnya menduplikasi akun WhatsApp dan Telegram milik korban.

Langkah yang dilakukan peretas, pertama yaitu memakai SS7 untuk menipu operator korban, meyakinkan bahwa nomor ponselnya sama dengan nomor ponsel calon korban.

Ciri-ciri WhatsApp Gampang Dibobol, Begini Mencegahnya

Setelah berhasil mengelabui operator, peretas menginstal WhatsApp dan Telegram di perangkat mereka, dengan menggunakan nomor ponsel korban. Ketika tahap itu selesai, maka semua percakapan korban akan tersadap, akun WhatsApp milik korban tidak bisa dipakai dan akhirnya pesan terkirim ke peretas.

Curiga Pasangan Selingkuh, Ini 4 Cara Mudah Sadap WhatsApp Tanpa Ketahuan
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Muncul Grup WA 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung Buka Suara

Sebelumnya, muncul narasi adanya grup “Orang-Orang Senang” yang diduga berisi tersangka kasus dugaan korupsi minyak di Pertamina.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025