Berkat Aplikasi Qlue, Publik Makin Percaya pada Pemda DKI

Salah satu laporan warga dalam aplikasi Qlue
Sumber :
  • Qlue

VIVA.co.id – Aplikasi Qlue sedang menjadi perhatian seiring dengan pemecatan beberapa pengurus RT/RW di DKI Jakarta oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok mengatakan, kewajiban untuk melapor melalui Qlue dibuat untuk memudahkan tugas ketua RT/ RW sebagai pelayan masyarakat. Sebab, banyak di antara mereka yang bekerja dari pagi hingga malam, sehingga hampir tidak ada waktu untuk melayani warga.

Sementara  ketua RW yang dipecat ada yang menentang kebijakan Pemprov DKI terkait kewajiban menggunakan aplikasi Qlue. Mereka bahkan sampai mengadu ke DPRD DKI Jakarta.

Terlepas dari polemik tersebut, pengelola aplikasi Qlue mengatakan, aplikasi tersebut merupakan aplikasi media sosial pelaporan warga pertama di Indonesia yang digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan pelayanan terhadap warganya.

Pengelola aplikasi ini menegaskan akan terus berkomitmen membantu pemerintah dalam memetakan dan menyelesaikan masalah-masalah khususnya di Jakarta. Qlue disebutkan telah dimanfaatkan oleh 100 persen kelurahan di DKI Jakarta atau 268 kelurahan termasuk di Kepulauan Seribu.

Adapun tanggapan positif dari adanya aplikasi media sosial Qlue datang dari berbagai kalangan Lurah, Dinas, Staf Pemerintahan, Komunitas dan masyarakat yang selama ini aktif di dalam aplikasi Qlue. Salah satunya tanggapan yang datang dari Lurah Kuningan Timur, Awaludin.

"Qlue sangat membantu kami di Kelurahan Kuningan Timur untuk menangani permasalahan terutama di wilayah kami. Kami juga dibantu oleh rekan-rekan dari Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di wilayah kami yang sangat partisipatif dalam melaporkan kondisi sekitar mereka melalui aplikasi Qlue," kata Awaludin dalam keterangan tertulis Qlue kepada VIVA.co.id, Selasa, 31 Mei 2016.

Sebelum diterapkan sebagai saluran pelaporan bagi warga Jakarta, Qlue bersama Jakarta Smart City mensosialisasi dan memberikan bimbingan teknis kepada Kelurahan dan RT/RW sejak awal 2015 hingga sekarang.

Ahok Diminta Cabut Aturan Wajib Lapor bagi RT-RW

Qlue mengklaim selama layanannya hadir, telah berdampak positif bagi pemerintah dan warga, antara lain membangun komunikasi dua arah yang efektif antara warga dan pemerintah. Selain itu Qlue memiliki dashboard yang membantu pemerintah dalam menganalisis dan memetakan permasalahan yang ada di Ibu Kota Jakarta.

Sejauh ini Qlue telah memiliki pengguna sebanyak 500.000 dengan 40.000 posting rata-rata per hari dan 80 persen di antaranya telah direspons oleh pemerintah Jakarta.

Ahok Akan Pecat Ketua RT dan RW yang Tak Perhatikan Warga

Data laporan via Qlue

Dari data laporan warga yang masuk di Qlue, terdapat 5 kategori utama yang banyak dilaporkan oleh warga selama periode 1 Januari-30 Mei 2016 yang meliputi permasalahan pelanggaran, dengan jumlah laporan sebanyak 29.363 laporan; Sampah sebanyak 27.404 laporan; Parkir Liar sebanyak 18.855 laporan; Fasilitas Umum sebanyak 18.577 laporan; Kemacetan 12.963 laporan.  

Ahok: Qlue Mudahkan Tugas Ketua RT/RW

Dari data ini dapat disimpulkan, tingkat partisipasi warga Jakarta dalam memberikan feedback terhadap kinerja pemerintah sangat tinggi. Hal itu juga sekaligus membuktikan, tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah meningkat dibandingkan sebelum adanya aplikasi Qlue.

Sebelu mengenalkan Qlue, Pemda DKI telah memiliki kanal aduan atau laporan warga melalui telepon, SMS, email, bahkan Facebook. Tapi dengan adanya Qlue warga menjadi mudah melapor.

“Seluruh data yang masuk di Qlue tentunya melalui proses verifikasi terlebih dahulu oleh admin Qlue baru setelah itu diteruskan ke Kelurahan terdekat dari lokasi laporan. Selain itu, kami dibantu oleh tim dari Jakarta Smart City yang juga melakukan pengecekan dan rutin mem-follow up laporan agar segera ditindaklanjuti oleh aparat pemerintah,” kata Rama Aditya, Chief Executive Officer (CEO) Qlue.

Rama mengatakan, selain aplikasi ini dapat diakses secara real time, Qlue juga dapat digunakan sebagai sarana untuk memonitor kinerja pemerintah karena peringkat pemerintah mulai dari level staf, Kelurahan, Kecamatan, Kotamadya, hingga Dinas dapat diakses melalui Qlue.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya