Soal Blokir Game Online, Pemerintah Pilih Sistem Rating

Sumber :
  • m.chandrataruna/VIVAnews

VIVA.co.id – Pekan lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengadakan rapat membahas Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur soal. Pembahasan berlanjut dengan solusi untuk menggunakan sistem rating. Namun rapat belum menemukan titik akhir sebab, salah satu unsur yang berkepentingan dalam rapat tidak hadir.
 
“Kita rencananya akan rapat lagi untuk bikin rating, rencananya bikin rating, cuma kan kemarin Ibu Yohana (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) enggak ada. Jadi belum ketemu sama Bu Yohana,” ujar pria yang akrab di sapa RA itu kepada VIVA.co.id saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis 26 Mei 2016.
 
Diketahui, guna menindaklanjuti permintaan pemblokiran 15 tiga menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menkominfo dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan rapat.

Gamer Indonesia Diminta Hak Suaranya

“Permennya sudah ada,” kata Rudiantara waktu itu.
 
Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyerukan kepada masyarakat agar menghindari dampak buruk yang ditimbulkan dari .
 
Dalam keterangannya, Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, ada hal positif dan negatif dari . Menurut Anies, ada studi yang menyebutkan, anak yang terbiasa main game yang sesuai umurnya, ternyata mereka pengambil keputusan yang cepat dan berani, berlatih dari game. Tetapi sebaliknya, jika anak-anak memainkan permainan untuk dewasa maka bisa menimbulkan dampak negatif. Mereka akan kecanduan karena adrenalin yang terpacu dan bisa berperilaku brutal.
 
Untuk diketahui, sebanyak 15 sebagaimana dikutip dalam laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id dinyatakan mengandung kekerasan dan berbahaya bagi anak-anak.
 
Game tersebut yaitu World of Warcraft, Grand Theft Auto (GTA), Call of Duty, Point Blank, Cross Fire, War Rock, Counter Strike, Mortal Combat, Future Cop, Carmageddon. Shelshock, Raising Force, Atlantica, Conflict, dan VietnamBully.