Google Menangi Kasus Java Lawan Oracle
- REUTERS/Robert Galbraith
VIVA.co.id – Para pengembang software, khususnya platform Android, bisa bernapas lega. Hakim pengadilan di Amerika telah memenangkan Google atas tuntutan pelanggaran hak cipta Java yang dilayangkan Oracle.
"Putusan hari ini, yang menyatakan jika Android melakukan fair use terhadap API Java, merupakan kemenangan bagi ekosistem Android, bagi komunitas programming Java, dan bagi pengembang software yang mengandalkan bahasa pemprograman terbuka dan gratis untuk membangun produk konsumer yang inovatif," ujar juru bicara Google, seperti dikutip dari TechCrunch, Jumat, 27 Mei 2016.
Dikatakan pihak Google, jika seandainya hakim memutuskan Oracle berhak atas bahasa pemograman Java itu, tentu akan memberikan kekhawatiran tersendiri bagi para pengembang. Mereka akan takut menggunakan API ke dalam proyek kerja mereka dalam mengembangkan sebuah software.
Pertarungan Oracle dan Google ini sejatinya berlangsung sejak 2010. Kala itu, Oracle menuduh Google telah menggunakan koding dari bahasa program Java yang dimiliki Oracle tanpa izin.
Proses hukum ini berjalan sangat alot. Awalnya, hakim menemukan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Google terhadap hak cipta Oracle. Namun kemudian keputusan ini berubah ketika pengadilan menemukan jika API tersebut ternyata memiliki hak cipta.
Kasus ini kemudian berubah dengan mempertanyakan fair use (penggunaan wajar), yang memungkinkan penggunaan material ber-hak cipta di bawah kondisi tertentu.
Oracle mendaftarkan penggunaan Java sebagai produk komersial. Namun Google membantah dengan mengatakan bahwa penggunaan 37 API yang dipermasalahkan itu telah digunakan dengan fair use. Pasalnya, Google mengubah bits dari Java yang digunakan menjadi sebuah produk unik, sebuah platform Android.
Jika saja Oracle memenangi kasus ini, Google harus membayar ganti rugi kepada perusahaan itu sebesar US$9 miliar.