Mahasiswa Bikin Aplikasi 'Penghukum' Pelanggar Lalu Lintas

Aplikasi pelanggar lalu lintas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Laurensius Faleddo, mahasiswa jurusan Ilmu Komputer Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang menciptakan aplikasi Android untuk membudayakan tertib berlalu lintas. Aplikasi itu bernama Tilang.in yang memiliki fungsi menghukum para pelanggar lalu lintas di jalan raya.

Kelemahan Tilang Elektronik Mulai Dikeluhkan Masyarakat

Aplikasi ini merupakan wujud jurnalisme warga (citizen journalism) yang dapat digunakan untuk melaporkan tindakan pelanggaran lalu lintas melalui handphone pintar atau smartphone.

Laporan tersebut nantinya akan direkap dan kemudian diserahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. Karena secara teknis, melalui aplikasi ini, posisi pelanggar lalu lintas akan terdeteksi kemudian dilaporkan kepada polisi agar dapat ditilang.

e-Tilang Rentan Diretas

"Tilang.in sangat efektif menjerat pelanggar lalu lintas di jalan raya karena aplikasi yang saya buat itu bisa memotret si pelanggarnya dan pelat nomornya sekaligus," kata Laurensius di Semarang, Jumat, 15 April 2016.

Aplikasi Tilang.in bahkan bisa diunduh melalui pusat aplikasi Playstore di handphone Android maupun BlackBerry. Warga juga dapat menyebarkan foto yang bersangkutan ke media sosial sebagai efek jera.

Tak Perlu Repot Ikut Sidang, Begini Cara Bayar e-Tilang

Selain itu Tilang.in juga bisa mempublikasikan laporan tersebut ke dengan fitur Vote, sehingga pengunjung dapat menilai laporan secara langsung.

"Aplikasi ini merupakan terobosan kami untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya di Semarang, " ujar dia.

Laurensius menambahkan, ide pembuatan aplikasi Tilang.in berawal karena perlakuan pengguna jalan raya di Indonesia yang dinilai masih tidak tertib. Sehingga konsep utamanya adalah memelopori keselamatan berlalu lintas.

Untuk memaksimalkan fungsi aplikasi ciptaannya tersebut, Laurensius mengaku telah mengontak Dishubkominfo, Samsat dan Polrestabes Semarang untuk menjalin kerja sama. Khususnya dalam menghukum para pelanggar yang terdeteksi lewat aplikasi yang ramah bagi warga itu.

Tilang.in merupakan satu di antara belasan karya mahasiswa Udinus yang dipajang dalam kontes Software Fair (SF) yang diadakan Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika (HMTI) Udinus pada 13-14 April 2016.

Selain Laurensius, pameran ini juga diikuti 18 peserta yang terbagi ke dalam tiga kategori. Masing-masing tiga aplikasi berbasis web, delapan aplikasi mobile, tiga aplikasi desktop, dan empat game.

Ketua panitia, Dicky Cahyo Nugroho mengatakan, tidak hanya pameran software saja, panitia juga mengadakan talkshow, demo aplikasi, dan game show.

"Inovasi tersebut dilakukan agar lebih mendekatkan peserta melalui aplikasi yang dibuat dengan para pengunjung," ucap Dicky.

Sementara itu, Kepala Program Studi Teknik Informatika Udinus, Heru Agus Santoso menyatakan peningkatan peserta SF yang kedua ini menunjukkan mahasiswa TI Udinus makin meningkat kemampuan dalam pengaplikasian ilmu di bangku kuliah.

“Acara ini juga sekaligus penjaringan bibit-bibit developer software yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan prestasi TI Udinus,” kata Heru Agus.

Menteri PAN-RB Asman Abnur.

Munculnya Angkutan Aplikasi Online Anggap Jadi Jalan Keluar

Jangan hanya melihatnya bentuk persaingan, namun jalan keluar masalah.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2018