AS Klaim Bobol Keamanan iPhone Pakai Metode Alternatif
- REUTERS/Beck Diefenbac
VIVA.co.id – Pemerintah Amerika Serikat mengklaim telah berhasil membobol sistem keamanan iPhone yang dimiliki Apple. Hal tersebut merupakan buntut perseteruan kedua belah pihak karena Apple bertahan tak ingin memberikan akses masuk ke sistem keamanan iPhone kepada pemerintah.
Permintaan pemerintah kepada Apple itu terkait upaya mereka yang ingin mengusut kasus San Bernardino. Kala itu, pelaku bernama Syed Rizwan Farook melakukan penembakan massal sehingga menewaskan 14 orang.
Pemerintah Amerika ingin mengetahui motif dibalik tragedi tersebut dengan memasuki sistem keamanan iPhone 5C yang dimiliki pelaku. Meski telah meminta bantuan Apple secara resmi, namun perusahaan teknologi berlogo buah itu menolak kooperatif dengan penyidik. Pemohonan pemerintah Amerika dinilai dapat melanggar data privasi pelanggan.
Namun begitu, sepertinya berbagai cara tetap dilakukan pemerintah untuk membobol keamanan iPhone. Seperti yang diberitakan New York Times, Selasa, 29 Maret 2016, Departemen Kehakiman Amerika mengaku telah menemukan cara masuk ke sistem keamanan iPhone tanpa meminta bantuan dari pihak Apple.
Dikatakan, Departemen Kehakiman memasuki celah keamanan iPhone dengan menggunakan metode alternatif.
"Sekarang (kami) berhasil mengakses data yang tersimpan pada iPhone Farook dan karena itu (kami) tidak lagi memerlukan bantuan dari Apple," ujar Departemen Kehakiman dalam pernyataannya.
Apabila demikian adanya, maka hal tersebut akan mencoreng sistem keamanan iPhone yang dinilai tangguh dari segala upaya peretasan. Bahkan, New York Times menyebutkan konflik kedua belah pihak berpotensi terus berlanjut. Apalagi usai pemerintah mengungkapkan alat dan cara masuk ke sistem keamanan iPhone tersebut.
Juru bicara Departemen Kehakiman Amerika, Melani Newman, memberi isyarat kalau pertempuran yang lebih luas mengenai 'pemberian' akses ke data digital belum akan berakhir sampai di sini.
"Ini tetap menjadi prioritas bagi pemerintah untuk memastikan penegakan hukum, sehingga diperlukan informasi digital guna melindungi keamanan nasional dan keselamatan publik, baik dengan kerjasama pihak terkait atau melalui sistem pengadilan ketika kerjasama gagal," tandas Newman.