Ini Tujuan Pemerintah Bikin Aturan Aplikasi Asing

Peluncuran dukungan aplikasi nasional untuk siap bersaing di tingkat dunia
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) telah mengumumkan ketiga layanan Over the Top (OTT) yang akan dibina dan bersaing dengan Facebook dan kawan-kawannya pada Kamis petang, 17 Maret 2016. Dan, saat ini pemerintah pun akan mengeluarkan regulasi untuk mengatur keberadaan OTT asing di Indonesia.

Tiga Aplikasi Nasional ini Masih Dalam 'Masa Pertumbuhan'

Regulasi yang dikeluarkan pemerintah tersebut, nantinya akan mengatur segala hal yang berkaitan dengan OTT, baik asing dan juga OTT yang berasal dari dalam negeri. Disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, regulasi OTT ini akan dikeluarkannya akhir Maret ini.

"Sekarang (regulasinya) belum ada, nanti akhir bulan Maret saya akan keluarkan kebijakan. Bisa berbentuk peraturan menteri atau surat edaran, yang pada akhirnya meminta presensi OTT asing," ujar Rudiantara kepada VIVA.co.id.

Aplikasi Qlue Siap Ekspansi 8 Kota di Indonesia

Rudiantara mengungkapkan, aturan OTT itu, khusus untuk asing ditujukkan agar mereka dapat menghadirkan layanan pelanggan, perlindungan pelanggan dan aturan yang sama antara OTT nasional dan internasional (level playing field).

Diberitakan sebelumnya, Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengumumkan dukungan terhadap OTT nasional. Setidaknya untuk tahap pertama, baru tiga OTT yang akan dibantu dan dibina oleh operator telekomunikasi RI, yaitu Qlue, Catfiz, dan Sebangsa.

Smart City Bukan Soal Banyak Aplikasi Tapi Solusi

Nantinya, operator yang dibawah naungan ATSI, yaitu Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchinson 3, Smartfren, dan Telkom akan membina aplikasi lokal tersebut selama setahun ke depan. Diharapkan dapat menjadi 'saingan’ media sosial global yang selama ini merajai Indonesia.

Diketahui, Qlue merupakan platform media sosial yang menawarkan saluran komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Saat ini, Qlue telah dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah pengguna mencapai sekitar 200 ribu pengguna.

Lalu, Sebangsa yang juga berkategori media sosial juga, namun arahnya berbasis komunitas. Sekarang, Sebangsa telah dimanfaatkan oleh sekitar 30 ribu pengguna. Terakhir Catfiz, yang berperan sebagai kirim pesan instan yang menawarkan untuk keperluan pengiriman barang digital dan transaksi customer to customer (C2C).

Penyidik KPK. (Foto ilustrasi).

OTT di Langkat, 11 Kepala Sekolah Ditahan

Barang bukti yang diamankan berupa dokumen dan uang tunai.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2018