Usai LGBT, Line Bentuk Tim Lokal Penyaring Konten

Komunitas LGBT.
Sumber :
  • REUTERS/Thomas Peter

VIVA.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, menyatakan apresiasinya kepada layanan pesan instan Line yang membuat konsultan lokal untuk menyaring konten mereka sesuai kebudayaan lokal.

Meninjau Fenomena LGBT di Indonesia dalam Perspektif KUHP

“Saya mengapresiasi Line, mereka mengkondisikan dengan kondisi lokal. Mereka ada konsultan lokalnya, tahu masalah lingkungan lokal. Sehingga mereka membuat kebijakan-kebijakan,” ungkap pria yang akrab disapa RA itu kepada awak media di Menara Mandiri, Jakarta, Jumat 26 Februari 2016.

Selain itu, tak kalah penting, terkait salah satu aturan Over The Top (OTT), yang mewajibkan bagi pemain OTT yang beroperasi di Indonesia untuk membentuk Badan Usaha Tetap (BUT).

Calon Komisioner KPI Bicara LGBT di Dunia Penyiaran

Rudiantara pun mencontohkan, salah satu OTT asing yang baru-baru ini telah menjadi BUT, adalah Line.

“Line sudah pasti,” singkatnya.

Lima Artis Tampan Ini Justru Jadi Gay

Di tempat terpisah, Head of Public Relations Line Indonesia, Teddy Arifianto membenarkan pernyataan Rudiantara yang menyebutkan aplikasi berbalas pesan itu telah membentuk BUT di Indonesia.
 
"Iya betul, terhitung sejak awal tahun ini kita sudah menjadi PT (Perseroan Terbatas). Proses pengajuannya sudah sejak tahun kemarin, kita lakukan dan akhirnya semua rampung awal tahun ini," jelas Teddy.
 
Diketahui, beberapa waktu lalu Line sempat mendapat kecaman dari masyarakat, karena stiker Lesbi, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) yang mereka tampilkan. Namun, setelah mendapat teguran dari Kominfo, Line pun tunduk dan menyebutkan mereka akan terus memperhatikan konten yang berkaitan dengan budaya tempat penggunanya. (asp)

Ilustrasi Pelaku LGBT

Menelaah LGBT dalam Perspektif Hukum Pidana

Menilik perspektif hukum pidana tentang LGBT

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2022