Kominfo Buka Blokir Tumblr
- hubpost.com
VIVA.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan memblokir 477 situs, salah satunya jejaring sosial Tumblr. Kebijakan penutupan akses tersebut, lantaran sesuai dengan hasil keputusan panel bidang pornografi‎ Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN).
Tak ayal‎ netizen pun protes akan keputusan Kominfo untuk menutup Tumblr, sehingga sempat menjadi salah satu topik terpopuler di Twitter kemarin. Menanggapi banjirnya protes, Kominfo memberikan klarifikasi tentang rencana pemblokiran media sosial buatan David Karp itu.
Disampaikan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu, ada lima poin yang perlu diperhatikan menyangkut pemblokiran Tumblr.
"Pertama, panel pornografi, kekerasan pada anak, dan keamanan internet yang bersidang menemukan unsur pornografi dari 477 situs yang terlapor, termasuk Tumblr," kata Ismail melalui keterangan tertulisnya, Kamis 18 Februari 2016.
Kedua, kata Ismail, tidak semua unsur yang berbau pornografi terdapat pada pemilik akun di Tumblr. Namun demikian, para penyelenggara jasa internet (ISP) akan tetap melakukan pemblokiran untuk setiap akun yang memunculkan sisi pornografinya.
"Sehingga kami meminta kepada Tumblr untuk melakukan penyesuaian konten yang ada sesuai dengan nilai-nilai masyarakat dan ketentuan yang berlaku," jelas dia.
Ketiga, Kominfo telah menyampaikan surat kepada Tumblr untuk melakukan self-censorship atau menghapus konten-konten negatif pada platform-nya. Terutama akun-akun yang memanfaatkan layanan Tumblr untuk keperluan penyebaran pornografi.
Keempat, panel akan mengadakan rapat lanjutan guna mengevaluasi sejauh mana hasil kesepakatan tersebut dapat dijalankan.
"Kelima, hasilnya akan diserahkan kepada Kementerian Kominfo sebagai pertimbangan untuk pengambilan keputusan. Demikian, semoga mengklarifikasi pemberitaan seolah-olah Menteri Komunikasi dan Informatika sudah menetapkan pemblokiran terhadap situs-situs yang diusulkan diblokir oleh panel," imbuh Ismail.