Lawan Situs Negatif, Kominfo Bikin 'Banjir' Konten Positif
- Pixabay
VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menggemakan konten positif. Sebabnya dalam laporan terakhir, setidaknya ada ratusan ribu situs yang diduga bermuatan negatif yang berujung pada pemblokiran.
"Sampai saat ini ada sekitar 780 ribu situs yang bermuatan negatif yang sudah diblokir, baik itu berkaitan dengan pornografi, perjudian, hingga konten terorisme," ujar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika), Kementerian Kominfo, Bambang Heru Tjahjono kepada VIVA.co.id, dalam keterangannya Kamis, 4 Februari 2016.
Namun, kata dia, situs-situs yang sudah diblokir oleh para penyelenggara jasa internet (ISP) berdasarkan laporan masyarakat tersebut dapat dibuka lagi atau normalisasi. Itu bisa berlaku bagi mereka yang situsnya disusupi konten negatif karena tak disengaja.
"Kan kalau kita beli konten, suka ada sisa konten lain karena belum bersih, misalnya ada unsur pornografi, itu bisa dinormalisasi dengan meminta sendiri kepada kita," kata Bambang.
Maraknya laman yang bermuatan negatif, membuat pemerintah berencana untuk menghadirkan konten positif. Sehingga, diharapkan dapat memberikan kenyaman kepada yang mengaksesnya tanpa khawatir ada unsur yang tidak diinginkan.
"Kita menargetkan ada 25 ribu konten positif yang bekerja sama dengan pesantren ataupun pendidikan sekolah. Organisasi seperti Muhammadiyah hingga NU (Nahdlatul Ulama) juga turut bergabung membantu konten positif ini," kata Bambang.