Netflix Hadir di Indonesia, Ini Tanggapan LSF
- REUTERS/Robert Galbraith
VIVA.co.id - Layanan streaming TV dan Film, Netflix telah hadir di Indonesia. Beragam respons muncul menyambut kehadiran layanan yang berasal dari California, Amerika Serikat tersebut.
Lembaga Sensor Film (LSF) pun ikut menyikapi kehadiran Netflix. Komisioner LSF, Rommy Fibri Hardianto mengatakan, kehadiran Netflix merupakan sebuah keniscayaan teknologi. Untuk itu, pengguna internet di Indonesia diminta merespons dengan positif.
"Kita pun mesti melihat hal ini secara arif dan bijaksana. Dari sisi konten, pada prinsipnya film yang akan dipertontonkan di Indonesia, mesti lulus sensor dari LSF, sesuai dengan amanat Undang-Undang Perfilman," ujarnya kepada VIVA.co.id, Jumat, 8 Januari 2016.
Rommy mengatakan, perkembangan teknologi, internet dan munculnya televisi berbayar membuat LSF harus menyesuaikan diri. Menurut dia, lembaganya sedang berkoordinasi dengan lembaga negara lainnya guna mengantisipasi perubahan teknologi tersebut.
"LSF sedang mengatur langkah untuk berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, baik Kemenkominfo dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Koordinasi dan komunikasi ini diperlukan untuk melengkapi perangkat hukum dan aturan teknis yang dibutuhkan," ujar mantan Pemimpin Umum Harian Jurnal Nasional ini menjelaskan.
Mengenai bentuk aturan yang diharapkan terkait dalam platform televisi berbayar dan konten film di internet, dia belum bisa memastikan. Pasalnya, LSF masih harus bersinergi dengan Kemkominfo dan KPI. "Seperti misalnya dalam penayangan film di televisi, KPI ikut mengatur tentang jam tayang, klasifikasi usia dan lainnya. Bahkan disebutkan jelas bahwa film yang akan ditayangkan di televisi, harus mendapat tanda lulus sensor dari lembaga terkait (LSF). Nah, dalam hal akses film melalui televisi internet maupun berbayar, mesti ada regulasi yang secara teknis mengatur hal ini," ujar jebolan Universitas Gajah Mada, Yogyakarta ini.
Selain itu, Rommy berpandangan masuknya Netflix tidak serta merta menurunkan atau mengurangi tingkat pembajakan film yang ada di Indonesia. Sebab menurutnya, pembajakan dan film atau televisi berbayar adalah dua hal yang berbeda. "Apa kalau ada Netflix (dan entah apa lagi nanti) pembajakan terus hilang? Belum tentu," ujarnya.
Terkait Netflix atau platform lainnya yang memutar film secara berbayar tanpa ada Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) dari LSF, Rommy belum mau banyak berkomentar. "Kalau dia putar film secara berbayar tanpa ada STLS dari LSF, lantas mau kita sebut apa?"
(mus)